LAMONGAN – Anggota Komisi C DPRD lamongan, Agus Sulistyo Rekso Negoro meminta pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk melakukan percepatan dalam proses pembangunan infrastruktur jalan.
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan karib disapa Andi ini mengatakan, pelaksanaan APBD 2022 sudah memasuki triwulan ke dua. Sehingga, menurutnya, pembangunan jalan harus mulai dilaksanakan.
“Sehingga serapan anggaran sudah sepatutnya bisa terealisasi dengan baik,” ucapnya.
Andi pun berharap, agar dalam proses pembangunan dilakukan lebih serius lagi.
“Saya harap Pemkab Lamongan tidak mudah ceroboh dalam pelaksanaan pembangunan di Lamongan. Banyak kerja bukan banyak berkata,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemkab Lamongan melalui Dinas PU Bina Marga mengalokasikan anggaran Rp 150 miliar pada tahun 2022 untuk pembangunan infrastruktur berupa 41 ruas jalan dan 21 jembatan. Untuk pembebasan lahan ringroad utara disiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Sehingga total anggaran yang dialokasikan untuk program jalan mantap dan alus Lamongan (Jamula) tahun 2022 adalah senilai Rp 200 miliar.
Pada kenyataannya, jelas Andi, terjadi penundaan sampai dua kali pada jadwal klarifikasi untuk menentukan pemenang lelang.
“Ini membuktikan, keseriusan Pemkab Lamongan perlu dipertanyakan dalam hal schedule proses pelaksanan lelang dan pelaksanaannya,” katanya.
Andi menambahkan, masyarakat memiliki keinginan kuat melihat kerja dari Pemkab Lamongan bukan hanya sebuah kata kata saja. “Itu yang dirasakan dan disuarakan masyarakat Lamongan hari ini,” ucapnya.
Salah satu kader partai Banteng Moncong Putih ini juga meminta, Pemkab Lamongan lebih serius dalam melaksanakan pembangunan jalan di Kabupaten Lamongan.
“Anggaran mencapai kurang lebih Rp. 200 miliar bukanlah jumlah yang sedikit. Saya harap Pemkab serius merealisasikan dan segera melaksanakan pembangunan agar masyarakat Lamongan bisa merasakan mulusnya program Jamula (Jalan Mantap Alus Lamongan),” ujar Andi.
Tak hanya itu, Andi juga menyoroti perihal kurang akselerasinya dalam proses perbaikan jalan-jalan rusak. Hal tersebut dipastikan menggganggu aktivitas warga dalam menjalankan tradisi hilir mudik anjangsana atau silaturahmi pada lebaran tahun ini. (mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS