
KOTA PROBOLINGGO – Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait untuk sementara waktu menghentikan proses pengurukan tanah pada proyek revitalisasi Pasar Baru Kota Probolinggo.
Wakil rakyat dari PDI perjuangan ini mengungkapkan, material uruk tidak sesuai dengan spesifikasi pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Sejak disidak sebulan lalu, material tersebut masih berada di lokasi proyek.
“Seharusnya itu dibuang dan diganti dengan tanah urukan sesuai dengan RAB,” ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Berita terkait: Pimpin Sidak Proyek Revitalisasi Pasar Baru Kota Probolinggo, Agus Riyanto Temukan Ini
Agus juga mengungkapkan, progres pembangunan Pasar Baru tidak sesuai dengan target pekerjaan.
“Seharusnya, progresnya ini kan 40 persen lebih. Tapi saat ini hanya 36 persen,” kata Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo.
Untuk diketahui, proyek Pasar Baru dilaksanakan secara multiyear. Untuk tahun ini, 2021, dana dialokasikan sebesa Rp 3,124 miliar. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS