Minggu
12 Oktober 2025 | 3 : 59

Agatha Siap Carikan Solusi Soal Status Guru Agama Hindu

pdip-jatim-agatha-reses-070521-1

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari akan mencarikan solusi terkait tidak adanya guru agama Hindu yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan penyuluh agama Hindu di Departemen Agama.

Khusus di Surabaya, dia akan berkoordinasi dengan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji serta pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

“Memang ini bukan tupoksi saya. Tapi sebagai wakil rakyat harus siap mengawal dan mencarikan solusi,” ujar Agatha, Sabtu (8/5/2021).

Terkait penyuluh di Departemen Agama maupun guru agama, menurut Agatha, pemerintah harus bisa melakukan afirmasi.

Hal tersebut sebagai wujud implementasi dari Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, dimana Indonesia sebagai negara dengan masyarakat yang heterogen (berbeda-beda), menjamin setiap warga negaranya untuk memeluk agama tertentu sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

“Memang jumlah umat Hindu di Surabaya tidak banyak. Tetapi harus diingat, Pancasila itu tidak meninggalkan yang kecil. Seperti kata Bung Karno, bangsa ini adalah bangsa yang majemuk, tidak ada yang besar, semuanya kecil. Jika semuanya bersatu akan menjadi kekuatan yang dahsyat,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (7/5/2021), Agatha bertemu umat Hindu di Pura Sakti Raden Wijaya, Surabaya dalam rangkaian resesnya sebagai anggota DPRD Jatim. Pura ini diapit 5 tempat ibadah yang berbeda sebagai simbol kebhinekaan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, sesepuh Pura Sakti Raden Wijaya, Dewa Nyoman Sudiharta menyampaikan kegelisahannya terkait tidak adanya guru agama Hindu yang berstatus PNS dan tidak adanya penyuluh agama Hindu di Depag.

“Sebagai warga Kota Surabaya, khususnya umat Hindu yang minoritas, kami merasa seolah-olah tidak mendapat porsi yang memadai. Misalnya dalam konteks pendidikan Hindu, kita mengusulkan guru agama tetapi tidak pernah diakomodasi,” sebutnya.

“Kemudian umat Hindu mengusulkan penyuluh, jangankan diangkat, dijadikan pegawai outsorcing saja tidak diterima. Ini yang sangat kita sayangkan. Kami mau teriak dan komplain kemana? Maka semoga adanya reses ini, apa yang dikeluhkan bisa disalurkan dan ditindaklanjuti,” sambungnya. (dhani/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Bertemu Ratusan Petani di Ponorogo, Kanang Siap Kawal Aspirasi Pengadaan Alsintan

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budi Sulistyono, menggelar kunjungan daerah pilihan (dapil) di ...
LEGISLATIF

Petani Tembakau Jombang Terpuruk, DPRD Desak Pemerintah Salurkan DBHCHT Tepat Sasaran

JOMBANG – Petani tembakau di kawasan Utara Brantas, Kabupaten Jombang, menghadapi ujian berat pada musim panen ...
SEMENTARA ITU...

Rita Haryati Apresiasi Lomba Mewarnai Tingkat TK Se-Kecamatan Barat 

MAGETAN – Memperingati hari jadi ke-350 Magetan dan HUT ke-80 TNI, karang taruna se-Kecamatan Barat dan Koramil ...
KRONIK

Pemkab Sumenep dan Baznas Jatim Sinergi Percepat Pemulihan Pascagempa, Bupati Fauzi: Kuncinya Gotong Royong

SUMENEP – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur siap membantu masyarakat yang menjadi korban gempa ...
LEGISLATIF

Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Pemulung TPA Winongo Wadul ke Usman Ependi

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Usman Ependi, menerima kedatangan puluhan pemulung dari ...
LEGISLATIF

Mbak Estu Salurkan PIP di Jombang, Tegaskan Komitmen Kawal Pendidikan Gratis 12 Tahun

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Sadarestuwati, menegaskan bahwa upaya realisasi pendidikan ...