SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwirjono mengatakan, pihaknya menomorsatukan kepentingan rakyat dalam setiap melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Posisi DPRD adalah melakukan check and balance dengan berpedoman kepada kepentingan masyarakat yang diwakili. Misalnya kepentingan masyarakat untuk perbaikan jalan, saluran air, pengangguran, kesehatan, dan lain-lain,” kata Adi Sutarwijono.
Penegasan ini dia sampaikan, saat menjadi narasumber Webinar Sekolah Legislatif yang dilgelar Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (DPM Untag) Surabaya, Sabtu (26/6/2021).
Baca juga: Deni Wicaksono Ajak Mahasiswa Kawal Proses Pembuatan Perda
DPRD Kota Surabaya, tambah Awi, sapaan akrabnya, juga akan memperjuangkan isu-isu penting yang diserap dari masyarakat untuk kemudian mendapatkan porsi anggaran dalam APBD Kota Surabaya.
Ketua DPC PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mengawal uji coba belajar tatap muka yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya, hal ini akan jadi momentum untuk memperkuat kembali strategi peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
Dalam webinar ini, Awi lebih banyak menjabarkan kerja-kerja kedewanan. Seperti soal teknik penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Mantan wartawan ini menjelaskan bahwa pembahasan dan perancangan APBD Kota Surabaya turut mempertimbangkan usulan-usulan pembangunan dari masyarakat yang tertuang dalam Musrenbang.
“Juga mengakomodir usulan-usulan pembangunan dari DPRD Surabaya, yang dijaring melalui kegiatan-kegiatan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat,” bebernya.
Dalam penyusunan APBD, pemerintah menyusun rancangan APBD berdasarkan kepada kemampuan pendapatan dan proyeksi kemampuan belanja yang diplotting kepada seluruh dinas dan badan di lingkungan Pemkot Surabaya.

Setelah itu, dinas dan badan menyusun rencana kerja yang kemudian diserahkan kepada wali kota untuk dibahas bersama DPRD guna melakukan pembahasan dan pengesahan.
“Sejauh mana, setiap rupiah dari uang APBD bisa digunakan seefisien mungkin untuk kepentingan rakyat. Serta sejauh mana anggaran yang ada bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tuturnya.
DPRD Kota Surabaya, lanjut dia, melalui pembahasan di masing-masing komisi akan membahas dan mengkaji setiap program dan kegiatan yang diajukan kepala daerah, melalui dinas, badan, dan bagian yang ada di pemerintahan.
“Hasil dari pembahasan (komisi-komisi di DPRD) bisa menghasilkan pengurangan rencana anggaran, dann juga bisa menghasilkan penambahan anggaran,” beber Awi.
Setelah melalui berbagai pembahasan dan kajian, tahap terakhir dalam proses pengajuan APBD adalah sidang paripurna yang dihadiri jajaran Pemerintah Kota Surabaya berserta dinas, badan, bagian, dan camat. Di paripurna ini, APBD untuk tahun anggaran berikutnya disahkan. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS