MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menekankan pentingnya optimalisasi reses sebagai momentum bagi masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kebijakan, tata pemerintahan, dan pembangunan daerah.
“Reses adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang nantinya akan kami perjuangkan dalam kebijakan yang direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang,” kata Abdul Qodir, dalam kegiatan reses masa persidangan kedua tahun pertama periode 2024/2025 di Kecamatan Dau, Jumat (21/3/2025).
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, dia menegaskan bahwa perjuangan aspirasi bukan soal pencitraan, melainkan demi kesejahteraan masyarakat.
Legislator yang akrab disapa Adeng ini, mengaku tidak mencari pengakuan, melainkan memastikan usulan yang dia perjuangkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Yang penting adalah aspirasi itu terwujud dan bermanfaat. Masyarakat tidak perlu tahu siapa yang mengusulkan, yang utama adalah kebijakan tersebut berbasis pada kebutuhan mereka,” tegas Adeng.
Dia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah harus dibuat berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan atas kepentingan sepihak.
“Kebijakan tidak boleh dibuat sesuka hati. DPRD dan Pemkab harus bersama-sama merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini menegaskan bahwa penggunaan dana APBD dan pajak rakyat harus optimal untuk kepentingan publik.
“Oleh karena itu, reses menjadi salah satu cara efektif bagi wakil rakyat untuk langsung menyerap keluhan dan harapan masyarakat,” tutup Adeng. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS