TUBAN – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi virtual pengurus tingkat kabupaten dan kecamatan se-kabupaten Tuban. Acara menghadirkan anggota DPRD Tuban dari Fraksi PDI Perjuangan, M Abu Cholifah.
Menurut Abu Cholifah, Dana Desa dan ADD hanya bersifat perangsang bagi pembangunan desa, bukan bersifat permanen. Sekarang ini, desa harus menjadi subjek atau pelaku pembangunan.
“Desa harus mengoptimalkan dana Desa dan Alokasi Dana Desa tersebut untuk menuju kemandirian yang pada akhirnya menjadi desa yang maju dan kuat, serta berdiri di atas kaki sendiri atau berdikari tanpa tergantung terhadap pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Untuk mewujudkan desa yang mandiri, lanjut Abu Cholifah, tidaklah sulit. Yang diperlukan kemauan yang kuat dari pemerintahan desa serta kejelian dalam melihat setiap peluang serta memaksimalkan dan mengoptimalkannya.
“Selain memanfaatkan sumber daya lokal, kemandirian desa juga dapat terwujud dengan kejelian dan SDM yang handal dari perangkat desa. Kreativitas dan inovasi perangkat desa yang didukung warga masyarakat diperlukan dalam mewujudkan desa yang mandiri,” bebernya.
Tak kalah penting, lanjut alumnus ITS Surabaya ini, adalah kebersamaan dalam membangun desa. Tanpa kebersamaan dari semua pihak, mustahil kemandirian desa terwujud meskipun terbentang potensi lokal yang luar biasa.
Pada akhirnya yang harus disadari bersama adalah pemerintah pusat dan daerah sebagai pendorong pembangunan desa melalui dana desa, ADD, pendamping desa, dan program-program lainnya.
“Tumbuh atau tidaknya pembangunan desa tergantung dari para abdi masyarakat tersebut dan warga masyarakat desa itu sendiri,” pungkas Abu dalam penjelasannya pada rakor yang dilangsungkan, Rabu (26/5/2021).
Di samping itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban mendorong dan menginisiasi perubahan Perda Perda tentang Desa sebagai payung hukum agar lebih bisa mempercepat kemandirian Desa. (sut/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS