TUBAN – Anggota DPR/MPR RI, H Abidin Fikri SH MH menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sekaligus halalbihalal di kantor DPC PDI Perjuangan Tuban, Minggu (5/6/2022).
Agenda ini dihadiri oleh kader-kader struktural Partai, badan dan sayap PDI Perjuangan Kabupaten Tuban.
Dalam penyampaiannya, Abidin Fikri menjelaskan, kader harus menguatkan pemahaman bahwa karakter, kompetensi dan kapasitas para kader bangsa disemai dan dipupuk dalam partai politik.
“Seperti halnya kepemimpinan nasional ke depan, ideologi sebuah partailah yang punya kapasitas untuk menuntun. Partai adalah level tertinggi dari berbagai jenis organisasi, karena perannya dalam menentukan arah kepemimpinan bangsa dan negara yang seiring dan seirama dengan tingkat kesadaran yang tinggi dari para kadernya,” ujar Abidin di hadapan ratusan kader PDI Perjuangan Tuban.

Lebih lanjut Abidin Fikri menjelaskan, hal tersebut juga didasari dengan apa yang termaktub dalam konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 6A ayat 2 menyatakan, Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
Kemudian, lanjut dia, dalam Pasal 22E, ayat 3, peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.
Anggota Komisi IX DPR RI itu lantas menerangkan, konstitusi telah mengatur besarnya peran partai politik dalam pemilihan umum dalam konteks pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI dan anggota DPRD.
Maka dari itu, Abidin Fikri juga mengajak para kader PDI Perjuangan di Tuban untuk terus bekerja keras menjaga marwah partai yang perannya termaktub dalam konstitusi UUD NRI 1945. (jen/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS