Rabu
07 Oktober 2026 | 10 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jelang Natal, Legislator Desak POM Intensif Awasi Mamin

pdip jatim - adi sutarwijono - utami

pdip jatim - adi sutarwijono - utamiSURABAYA – Jelang Natal, legislator DPRD Surabaya mendesak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Disperindag Kota Surabaya, intensif menggelar operasi kelayakan produk makanan dan minuman (mamin) yang dijual di pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Operasi tersebut perlu dilakukan, karena konsumen punya hak untuk mendapatkan produk mamin yang layak dan sehat. “Jangan sampai makanan dan minuman kedaluwarsa beredar bebas di pasaran,” kata Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, kemarin.

Menurut Adi Sutarwijono, dua instansi itu yang berwenang mengawasi peredaran produk makanan dan minuman. Jika dalam pengawasan di lapangan ditemukan pelanggaran, dia minta dua instansi tersebut segera memberikan sanksi tegas.

“Jangan ragu untuk bertindak, sekaligus mengumumkan produk-produk yang melanggar ketentuan tersebut. Juga umumkan tempat penjualannya dimana,” tandas Awi, sapaan akrabnya.

Ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran yang terjadi, jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, bisa jadi sanksi sosial, agar para produsen maupun penjual tidak mengedarkan dan menjual barang yang secara konsumsi tidak layak.

Jelang Hari Natal dan Tahun Baru seperti saat ini, sebut Awi, mulai banyak pusat perbelanjaan yang menjual aneka makanan dan minuman, baik yang dikemas dalam bentuk parcel ataupun lainnya.

Tingkat konsumsi masyarakat mendekati perayaan hari-hari besar, tambah dia, memang cukup tinggi. “Kita minta produsen, dan pusat perbelanjaan menjual barang konsumsi yang sehat,” ujarnya.

Mantan jurnalis ini juga berharap kasus beredarnya alat kontrasepsi (kondom) yang dikemas dengan cokelat tidak terulang kembali. “Waktu Hari Valentine kapan lalu, ditemukan peredaran alat kontrasepsi yang dikemas menjadi satu dengan permen cokelat. Hal itu jangan sampai terulang lagi,” kata Awi.

Dia menambahkan, pengawasan di lapangan intensif akan lebih baik dilakukan sejak jauh hari. Sebab, jika ditemukan pelanggaran dan secepanya diumumkan ke publik, maka masih ada waktu bagi masyarakat untuk mengevaluasi rencana belanja mereka.

“Pemerintah Kota Surabaya harus memerintahkan untuk melakukan penarikan, jika menemukan produk-produk yang melanggar ketentuan,” pungkas pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Lukman Resmikan Pengaktifan Pompa P2AT Tragah, Harap Tingkatkan Intensitas Tanam

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengaktifkan kembali pompa P2AT (Proyek Pengembangan Air Tanah) di ...
KRONIK

Pejabat Banyuwangi Jalani Tes Urine dan Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

BANYUWANGI – Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, mulai camat hingga kepala Organisasi Perangkat ...
EKSEKUTIF

Sanusi Tegaskan Program Sampah di Malang Tak Boleh Berhenti Jadi Pilot Project

MALANG – Bupati Malang Sanusi menegaskan penanganan sampah tidak boleh berhenti sebagai proyek percontohan atau ...
LEGISLATIF

Gen Z Kutisari Gerakkan Ekonomi Kampung, Anas Karno: Patut Diteladani

SURABAYA – Upaya generasi muda di Kutisari, Surabaya, membangun usaha produktif untuk menggerakkan perekonomian ...
SEMENTARA ITU...

Cak Ji dan Risma Sapa Lansia dan Warga Pra-Sejahtera Peserta Periksa Mata Gratis

SURABAYA – Akses pemeriksaan mata bagi lansia dan warga pra-sejahtera perlu terus dibuka. Sebab, gangguan ...
SEMENTARA ITU...

Dari Tegang hingga Pecah dalam Sorak, Ribuan Warga Kediri Rayakan Kemenangan Timnas

KEDIRI – Malam di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, berubah menjadi lautan sorak. Ribuan warga ...