Minggu
23 Agustus 2026 | 6 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jelang Natal, Legislator Desak POM Intensif Awasi Mamin

pdip jatim - adi sutarwijono - utami

pdip jatim - adi sutarwijono - utamiSURABAYA – Jelang Natal, legislator DPRD Surabaya mendesak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Disperindag Kota Surabaya, intensif menggelar operasi kelayakan produk makanan dan minuman (mamin) yang dijual di pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Operasi tersebut perlu dilakukan, karena konsumen punya hak untuk mendapatkan produk mamin yang layak dan sehat. “Jangan sampai makanan dan minuman kedaluwarsa beredar bebas di pasaran,” kata Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, kemarin.

Menurut Adi Sutarwijono, dua instansi itu yang berwenang mengawasi peredaran produk makanan dan minuman. Jika dalam pengawasan di lapangan ditemukan pelanggaran, dia minta dua instansi tersebut segera memberikan sanksi tegas.

“Jangan ragu untuk bertindak, sekaligus mengumumkan produk-produk yang melanggar ketentuan tersebut. Juga umumkan tempat penjualannya dimana,” tandas Awi, sapaan akrabnya.

Ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran yang terjadi, jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, bisa jadi sanksi sosial, agar para produsen maupun penjual tidak mengedarkan dan menjual barang yang secara konsumsi tidak layak.

Jelang Hari Natal dan Tahun Baru seperti saat ini, sebut Awi, mulai banyak pusat perbelanjaan yang menjual aneka makanan dan minuman, baik yang dikemas dalam bentuk parcel ataupun lainnya.

Tingkat konsumsi masyarakat mendekati perayaan hari-hari besar, tambah dia, memang cukup tinggi. “Kita minta produsen, dan pusat perbelanjaan menjual barang konsumsi yang sehat,” ujarnya.

Mantan jurnalis ini juga berharap kasus beredarnya alat kontrasepsi (kondom) yang dikemas dengan cokelat tidak terulang kembali. “Waktu Hari Valentine kapan lalu, ditemukan peredaran alat kontrasepsi yang dikemas menjadi satu dengan permen cokelat. Hal itu jangan sampai terulang lagi,” kata Awi.

Dia menambahkan, pengawasan di lapangan intensif akan lebih baik dilakukan sejak jauh hari. Sebab, jika ditemukan pelanggaran dan secepanya diumumkan ke publik, maka masih ada waktu bagi masyarakat untuk mengevaluasi rencana belanja mereka.

“Pemerintah Kota Surabaya harus memerintahkan untuk melakukan penarikan, jika menemukan produk-produk yang melanggar ketentuan,” pungkas pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

BKN Trenggalek Dikukuhkan, Gen Z Disiapkan Jadi Penggerak Pelestarian Jaranan

TRENGGALEK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek mengukuhkan kepengurusan Badan Kebudayaan Nasional (BKN) ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Pompa Semangat Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Gondang

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Gondang masa bakti 2026-2031 secara resmi terbentuk ...
EKSEKUTIF

Trenggalek Kembangkan Konservasi Penyu Kili-Kili Berbasis Sains, Gandeng Universitas Brawijaya

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggandeng Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk mengembangkan ...
LEGISLATIF

Kanang Bersama PMI Jatim Salurkan Air Bersih untuk Warga Ngawi Terdampak Kekeringan

NGAWI – Kemarau panjang mulai membuat warga di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi kesulitan mendapatkan air bersih. ...
LEGISLATIF

Puan Desak Pemerintah Segera Intervensi Karhutla Kalimantan yang Makin Parah

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah segera melakukan intervensi untuk mengatasi kebakaran ...
KRONIK

Kecam Kasus Asusila di Pamekasan, Hj. Ansari PDIP Desak Korban Dikawal hingga Pulih

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual ...