Minggu
12 Oktober 2025 | 6 : 40

Jelang Natal, Legislator Desak POM Intensif Awasi Mamin

pdip jatim - adi sutarwijono - utami

pdip jatim - adi sutarwijono - utamiSURABAYA – Jelang Natal, legislator DPRD Surabaya mendesak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Disperindag Kota Surabaya, intensif menggelar operasi kelayakan produk makanan dan minuman (mamin) yang dijual di pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Operasi tersebut perlu dilakukan, karena konsumen punya hak untuk mendapatkan produk mamin yang layak dan sehat. “Jangan sampai makanan dan minuman kedaluwarsa beredar bebas di pasaran,” kata Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, kemarin.

Menurut Adi Sutarwijono, dua instansi itu yang berwenang mengawasi peredaran produk makanan dan minuman. Jika dalam pengawasan di lapangan ditemukan pelanggaran, dia minta dua instansi tersebut segera memberikan sanksi tegas.

“Jangan ragu untuk bertindak, sekaligus mengumumkan produk-produk yang melanggar ketentuan tersebut. Juga umumkan tempat penjualannya dimana,” tandas Awi, sapaan akrabnya.

Ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran yang terjadi, jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, bisa jadi sanksi sosial, agar para produsen maupun penjual tidak mengedarkan dan menjual barang yang secara konsumsi tidak layak.

Jelang Hari Natal dan Tahun Baru seperti saat ini, sebut Awi, mulai banyak pusat perbelanjaan yang menjual aneka makanan dan minuman, baik yang dikemas dalam bentuk parcel ataupun lainnya.

Tingkat konsumsi masyarakat mendekati perayaan hari-hari besar, tambah dia, memang cukup tinggi. “Kita minta produsen, dan pusat perbelanjaan menjual barang konsumsi yang sehat,” ujarnya.

Mantan jurnalis ini juga berharap kasus beredarnya alat kontrasepsi (kondom) yang dikemas dengan cokelat tidak terulang kembali. “Waktu Hari Valentine kapan lalu, ditemukan peredaran alat kontrasepsi yang dikemas menjadi satu dengan permen cokelat. Hal itu jangan sampai terulang lagi,” kata Awi.

Dia menambahkan, pengawasan di lapangan intensif akan lebih baik dilakukan sejak jauh hari. Sebab, jika ditemukan pelanggaran dan secepanya diumumkan ke publik, maka masih ada waktu bagi masyarakat untuk mengevaluasi rencana belanja mereka.

“Pemerintah Kota Surabaya harus memerintahkan untuk melakukan penarikan, jika menemukan produk-produk yang melanggar ketentuan,” pungkas pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Komitmen Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat, Wali Kota Surabaya Raih TPKAD Award 2025

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di ...
LEGISLATIF

Zulham Imbau Wali Murid Lapor ke Dewan Jika Ada Intimidasi Saat Terjadi KLB Program MBG

MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengimbau wali murid untuk tidak takut ...
LEGISLATIF

Bertemu Ratusan Petani di Ponorogo, Kanang Siap Kawal Aspirasi Pengadaan Alsintan

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budi Sulistyono, menggelar kunjungan daerah pilihan (dapil) di ...
LEGISLATIF

Petani Tembakau Jombang Terpuruk, DPRD Desak Pemerintah Salurkan DBHCHT Tepat Sasaran

JOMBANG – Petani tembakau di kawasan Utara Brantas, Kabupaten Jombang, menghadapi ujian berat pada musim panen ...
SEMENTARA ITU...

Rita Haryati Apresiasi Lomba Mewarnai Tingkat TK Se-Kecamatan Barat 

MAGETAN – Memperingati hari jadi ke-350 Magetan dan HUT ke-80 TNI, karang taruna se-Kecamatan Barat dan Koramil ...
KRONIK

Pemkab Sumenep dan Baznas Jatim Sinergi Percepat Pemulihan Pascagempa, Bupati Fauzi: Kuncinya Gotong Royong

SUMENEP – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur siap membantu masyarakat yang menjadi korban gempa ...