SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Bambang Juwono mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satu Data segera dikebut.
Dia berharap, Raperda yang diusulkan sejak Januari 2023 tersebut pembahasannya bisa rampung dan disahkan tahun ini juga.
“Keberadaan perda ini sangat dibutuhkan, karena itu pembahasan Raperda Satu Data harus tuntas tahun 2023 ini,” kata Bambang Juwono di Surabaya, Rabu (9/8/2023).
Menurutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim pun sudah berharap agar Raperda Satu Data yang diusulkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut bisa diselesaikan tahun ini.
Karena itu, Bambang Juwono mengajak sejawatnya di Komisi A DPRD Jatim dan pihak terkait dalam pembahasan Raperda Satu Data, segera mempercepat pembahasannya.
Apalagi saat ini segera ada agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD Jatim Tahun Anggaran 2023.
Jika sudah disahkan, terang pria yang akrab disapa Logos tersebut, Perda ini akan menjadi pijakan bagi Pemprov Jatim untuk mengintegrasikan pengelolaan data dari berbagai sumber data yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui satu Portal Data.
Tujuan pengaturan pengelolaan Satu Data Jawa Timur, paparnya, adalah untuk mewujudkan satu basis data pembangunan yang akurat, terpusat dan terintegrasi.
Juga memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Juga mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar perangkat daerah atau pemangku kepentingan lainnya sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” urai Bambang.
Tak kalah pentingnya, imbuhnya, untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS