GRESIK – Pemerintah kabupaten Gresik menyerahkan SK dan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional kesehatan formasi tahun 2022. Penyerahan SK dilakukan di ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik.
Total ada 61 PPPK yang menerima SK hari ini. Rinciannya, formasi jabatan bidang 8 orang, dokter 5 orang, dokter gigi 4 orang, nutrisionis 2 orang, perawat 22 orang, perekam medis 1 orang, sanitarian 1 orang, terapis gigi dan mulut 2 orang, pranata laboratorium kesehatan 15 orang, dan promosi kesehatan 1 orang.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pengangkatan PPPK kesehatan ini bukan sekadar mengisi formasi dan mencari kerja. Tapi diharapkan dapat menjadi manfaat besar untuk Gresik.
Gus Yani meminta PPPK untuk mengabdi kepada rakyat, dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan. Nantinya mereka juga akan otomatis menjadi influencer pemerintah di bidang kesehatan.
“Kita punya berbagai macam program kesehatan. Salah satunya adalah UHC yang saat ini sudah 100% di Gresik. Maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mengedukasi dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Gresik,” kata Gus Yani.
![](https://i0.wp.com/pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230529-WA0020_copy_900x507.jpg?ssl=1)
Bupati yang diusung PDI Perjuangan mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, slot PPPK tahun ini akan dibuka sebanyak 330 formasi. Ini menjadi komitmen Pemkab Gresik dalam menangani isu-isu kesehatan.
Gus Yani menegaskan, terkait pelayanan kesehatan untuk lebih mendahulukan penanganan. Menurutnya, administrasi yang terlalu berbelit-belit hanya akan menyusahkan warga yang berobat.
“Asas kesehatan adalah diselamatkan dulu, jangan ditanyai KTP dulu. Itu urusan belakangan. Karena UHC kita sudah 100%, artinya seluruh masyarakat Kabupaten Gresik terjamin kesehatannya. Maka sekarang asas kesehatan ini yang menjadi tolak ukur kita dalam bekerja,” jelasnya.
Gus Yani juga menyebut, beberapa hal yang patut diperhatikan saat melayani masyarakat. Salah satunya adalah perilaku dari petugas Puskesmas atau rumah sakit. Hal ini seringkali disampaikan kepada tenaga kesehatan di Gresik.
“Saya sering menyampaikan ke Puskesmas, mereka yang datang berobat pasti kondisinya sedang capek, bingung, dan tidak sabar. Maka kita yang harus tampil dan memberikan pelayanan yang terbaik. Jangan dicemberuti, biar nanti mereka memberikan penilaian yang positif untuk kita,” ujarnya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS