JAKARTA — Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menginstuksikan anggotanya tidak meninggalkan Jakarta, mulai 19-30 Oktober 2015. Instruksi untuk ‘stanby’ di ibukota itu tertuang dalam surat Fraksi PDI Perjuangan bernomor 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015 tanggal 9 Oktober 2015.
Surat yang diteken Ketua Fraksi Olly Dondokambey dan Sekretaris Bambang Wuryanto itu menyebutkan, anggota yang sudah memiliki kunjungan kerja ke luar kota atau ke luar negeri pada tanggal-tanggal itu pun diminta menjadwal ulang kunjungan mereka.
Para anggota juga diharuskan untuk tetap berkoordinasi dengan pimpinan poksi atau pimpinan fraksi masing-masing.
Menurut Bambang Wuryanto, instruksi itu dikeluarkan karena PDI Perjuangan tengah mengawal sejumlah hal yang bakal dikonsolidasikan di internal partai. Pertama, terkait pembahasan APBN 2016, sebagai partai pengusung pemerintah, Fraksi PDI Perjuangan perlu mengawal kebijakan fiskal pemerintah.
“Kami perlu turut memastikan alokasi yang ada di setiap pos bisa berjalan sesuai dengan rencana dan strategi,” jelas Bambang, Senin (19/10/2015).
Kedua, lanjut Bambang, PDI Perjuangan juga tengah mengawal RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Jika RUU ini nantinya lolos, bakal ada arus pemasukan besar ke negara.
“Kami menaksir uangnya bisa mencapai ribuan triliun. Ini yang perlu kami cermati dan kawal kelanjutannya bakal seperti apa. Karena aturan baru ini juga bisa menggenjot pemasukan dari persentase pajak,” kata dia.
Terakhir, lanjut Bambang, poin yang menjadi sorotan adalah soal revisi UU KPK. Rencana revisi ini sempat kembali mencuat pada awal Oktober lalu setelah diusulkan enam fraksi, termasuk PDI Peruangan, dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR pada 6 Oktober 2015.
Namun, Presiden dan DPR memutuskan untuk menunda pembahasan revisi UU KPK ini hingga masa sidang berikutnya. “Wacana ini sudah bergulir, dan kami PDI Perjuangan harus siap memiliki sikap,” ujarnya.
Tak kalah penting, lanjut dia, selalu terjadi hal-hal di luar dugaan di akhir masa sidang. Usul-usul baru dari berbagai suara bisa muncul begitu saja tanpa diprediksi sebelumnya.
“Tapi, kami rasa itu wajar, dan untuk itulah kami standby,” ucap Bambang.
Dia membantah instruksi tersebut terkait adanya rumor presiden akan melakukan reshuffle kabinet jilid II. Bambang menegaskan, reshuffle adalah hak prerogatif presiden dan bukan urusan fraksi. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS