MAGETAN – Ketua DPRD Magetan, Sujatno menyampaikan, pembentukan Panitia Khusus (pansus) Penyelematan PDAM Lawu Tirta bertujuan untuk mendorong kinerja perusahaan milik daerah itu agar lebih profesional.
Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini menjelaskan, surat keputusan pembentukan pansus sudah ditandatangani secara resmi beberapa waktu lalu melalui rapat paripurna. Adapun Ketua Pansus, yakni Sofyan dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Pansus akan bekerja selama tiga bulan sejak terbitnya surat keputusan,” kata Sujatno, Sabtu (14/1/2023).
Ia berharap, seluruh anggota pansus melaporkan segala temuan sesuai fakta di lapangan, tanpa harus mengurangi atau menambahi.
“Mohon doa restunya kepada segenap masyarakat Magetan. Semoga anggota dewan yang tergabung dalam pansus bekerja baik dan profesional. Ini tidak untuk mencari kesalahan atau apapun, tetapi untuk kebaikan kita semua,” ujarnya.
Pembentukan Pansus Penyelamatan PDAM Lawu Tirta mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat Magetan. Koalisi Lintas Sektoral (Kalis), salah satunya. Jumat kemarin, Lembaga tersebut mendatangi gedung DPRD Magetan untuk menyampaikan dukungannya.
Berita terkait: Sengkarut di PDAM Lawu Tirta, DPRD Magetan Siap Bentuk Tim Investigasi
Pihak Kalis meminta pansus bekerja secara professional, teliti, dan hati-hati.
“Kami minta nanti hasil akhir temuan terkait pengelolaan anggaran di PDAM Magetan dilaporkan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat,” kata Saiful Anam, salah seorang perwakilan Kalis. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS