JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah tudingan masih menjadi anggota DPR RI. Dia minta pihak yang menyatakan dirinya masih rangkap jabatan untuk membeberkan data yang valid.
“Jika saya masih rangkap jabatan, sebutkan data yang mana, dan silakan lapor ke KPK. Karena jika rangkap jabatan berarti saya masih menerima gaji dari DPR, dan itu melanggar hukum,” tegas Tjahjo, kemarin.
Begitu diangkat sebagai Mendagri, Tjahjo langsung meyerahkan surat pengunduran diri ke DPR dan DPP PDI Perjuangan. Sejak itu, dirinya sudah tidak menerima gaji atau tunjangan dari DPR.
Dia lantas menunjukkan surat pengunduran dirinya. “Per tanggal 28 Oktober 2014, saya telah sampaikan surat pengunduran dari anggota DPR masa bakti 2014-2019,” terang Tjahjo di dalam surat itu.
Dalam surat itu juga tertulis, dirinya sudah tidak pernah menerima hak-hak keuangan sebagai wakil rakyat.
“Silakan dicek. Kalau menyangkut PAW (pergantian antar waktu, red.) itu bukan urusan saya. Itu urusannya DPR dan KPU,” katanya.
Menurut Tjahjo, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan, soal PAW itu sedang diproses. “Mungkin KPU juga lagi ribet, enggak tahu saya,” tambah dia.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menyatakan, tak segan-segan membawa kasus tudingan ini ke kepolisian, karena telah mencemarkan nama baik. “Sebutkan data yang mana, karena yang mengeluarkan data itu akan saya tuntut ke kepolisian karena telah mencemarkan nama baik saya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekjen Arus Bawah Jokowi (ABJ) Ronny Talapessy menyatakan, tudingan terhadap dugaan adanya menteri angkap jabatan juga sebagai anggota DPR dinilai tak tepat. Bahkan, tudingan dari sejumlah pihak tersebut disebut tak mendasar.
“Tudingan bahwa kader PDI Perjuangan yang dipercaya Presiden Jokowi menjadi menteri masih rangkap jabatan itu sama sekali tidak mendasar, tidak benar dan menggelikan,” katanya.
Menurutnya, kader PDI Perjuangan yang diangkat menjadi menteri tentu tidak lagi duduk sebagai anggota dewan. “Pak Tjahjo Kumolo, misalnya, begitu diangkat menjadi Mendagri beliau langsung mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan,” tegasnya.
Dia menyatakan, kritik mestinya dilayangkan terkait kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Fadli Zon dalam konferensi pers bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pasalnya, kehadiran dua pimpinan DPR itu mempermalukan Indonesia. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS