SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, meninjau beberapa rumah bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di Desa Sera Timur Kecamatan Bluto, Senin (12/12/2022).
Bupati Fauzi ingin memastikan realisasi pelaksanaan program tersebut tidak bermasalah. Bantuan rumah tersebut juga tepat sasaran, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
“Saya ingin memastikan, pekerjaan BSPS 2022 memang dilaksanakan sesuai dengan aturan, baik penerima manfaat maupun pelaksanaan pekerjaannya,” ujar Bupati Fauzi di sela kunjungannya di Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto.
Program BSPS sangat membantu masyarakat untuk mempunyai rumah layak huni. Bupati Fauzi berterima kasih kepada masyarakat yang bergotong-royong membantu pembangunan rumah warga penerima program bantuan itu.
“Melalui program BSPS sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dengan pembangunan rumah layak huni. Mudah-mudahan program ini berkelanjutan di tahun selanjutnya untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Dalam kunjungannya, Bupati Fauzi tidak hanya melihat hasil pekerjaan rumah BSPS. Politisi PDI Perjuangan itu juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga penerima program. Bahkan, dia melihat dokumentasi proses pembangunan dari awal hingga akhir pelaksanaannya.
“Yang jelas, program ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memang membutuhkan hunian layak sebagai tempat tinggal. Karena itu, saya mengharapkan warga penerima BSPS merasakan manfaatnya sekaligus menjaga rumahnya dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kapala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, menjelaskan, Kabupaten Sumenep memperoleh bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) melalui Program BSPS 2022 sebanyak 2.902 penerima.
“Saat ini, pelaksanaan BSPS telah dilaksanakan untuk menyelesaikan pekerjaan perbaikan rumah warga penerima program,” terangnya.
Nilai dan bentuk bantuan BSPS pada penerima berupa dana senilai Rp20.000.000, dengan rincian material atau bahan bangunan sebesar Rp17.500.000 dan dan bantuan untuk biaya tukang sebesar Rp2.500.000,-.
BSPS pada prinsipnya mendorong prakarsa dan upaya masyarakat agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi sendiri pembangunan rumahnya secara swadaya.
“Diharapkan BSPS bisa menumbuhkembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, keluarga, kerabat atau tetangga. Bentuk keswadayaan masyarakat dapat berupa tambahan dana keluarga, tenaga kerja, maupun dukungan lainnya,” terangnya Indra. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS