Sabtu
16 November 2024 | 12 : 04

Cegah Munculnya Koperasi Gagal Bayar, Untari Cetuskan Gagasan Pemurnian

pdip-jatim-221130-sub-daring-1

MALANG – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) punya gagasan besar, yakni pemurnian atau purifikasi gerakan koperasi. Gagasan Dekopin ini untuk mengembalikan pengelolaan kelembagaan koperasi sesuai jatidirinya, yaitu dari, oleh, dan untuk anggota.

Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisowarno mengatakan, melalui upaya purifikasi ini, kelak lembaga perkoperasian di seluruh Indonesia melakukan layanan simpan pinjam hanya kepada anggota-anggotanya.

“Pilihan kita adalah purifikasi. Melalui purifikasi, koperasi nanti akan bersifat close loop. Yaitu kembali kepada jatidiri koperasi, koperasi untuk anggotanya. Tidak ada lembaga keuangan mikro (LKM), bank perkreditan rakyat (BPR) berbendera koperasi,” ungkap Untari, dalam acara Rapat Serap Aspirasi Gerakan Koperasi Terkait RUU PPSK, secara daring, Senin (28/11/2022).

Usulan purifikasi koperasi, lanjutnya, adalah sebuah langkah untuk mencegah terjadinya kasus koperasi gagal bayar. Akibatnya ratusan nasabah yang mayoritas masyarakat non-anggota koperasi harus merugi.

Peristiwa semacam ini, menurut Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang tersebut, sangat disayangkan karena menurunkan citra koperasi yang seharusnya dapat menjadi tumpuan dalam mewujudkan iklim perekonomian berbasis kerakyatan.

Dia menyebutkan, 8 lembaga yang mengalami gagal bayar itu, hanya menggunakan badan hukum koperasi namun ketika beroperasi tidak berlandaskan kepada prinsip dan jatidiri koperasi.

“Lemahnya kontrol pemerintah untuk pengawasan shadow bank, karena mereka mengatasnamakan diri koperasi. Padahal prinsip-prinsip atau jadi diri keanggotaan sebagai ciri koperasi tidak dijalankan,” ujarnya.

Sehingga melalui purifikasi, anggota koperasi akan berperan sebagai pemilik yang memiliki wewenang dalam mengontrol dan mengawasi berjalannya lembaga koperasi, yang kemudian disebut self regulated cooperation.

“Purifikasi atau pemurnian koperasi adalah konsep yang bersumber kepada jatidiri koperasi. Maka tidak relevan koperasi murni ini diawasi oleh OJK. Karena koperasi murni hanya melayani anggota tidak menyalurkan dana kepada non anggota,” paparnya.

Sehingga konsep pengawasan OJK yang dituangkan dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan tidak relevan. Sebab melalui purifikasi, seluruh lembaga berbadan koperasi akan melakukan kegiatan bersifat close loop.

Dia mencontohkan, Koperasi Credit Union di Kalimantan Barat adalah salah satu contoh koperasi yang berhasil menerapkan sistem close loop. Mengandalkan potensi yang dimiliki oleh anggotanya, koperasi tersebut berhasil mencatatkan aset hingga triliunan rupiah.

Selain itu, juga terdapat berbagai koperasi syariah dan koperasi dengan sistem tanggung renteng yang berhasil memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan anggotanya. Keberhasilan tersebut, tentunya tidak lepas dari konsistensi dalam menjalankan jatidiri koperasi.

“Dan tentu saja tidak ada alasan yang memadai untuk memasukkan ‘koperasi murni’ ini dalam pengawasan OJK. Karena secara substansi, berbeda dengan bank dan lembaga keuangan lainnya,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jatim itu.

Sementara itu, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kepada koperasi dalam penerapan pada prinsip dan jatidiri koperasi. Pengawasan khusus terhadap pelaksanaan jatidiri anggota koperasi ini cukup diatur dalam UU Perkoperasian. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

PEMILU

Ada Wacana Penetapan Langsung di Pilkada yang Diikuti Paslon Tunggal, Begini Penjelasan Anas Karno

SURABAYA – Kepala Bappilu DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Anas Karno menyoroti adanya pendapat beberapa pihak ...
SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Ajak Warga Kediri Tangkap Pelaku Money Politics

KEDIRI – Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024 menyisakan waktu 11 hari lagi. Pada tanggal 27 ...
SEMENTARA ITU...

Mas Ipin: PP 47 Bisa Picu Bangkitnya Kembali UMKM Trenggalek

TRENGGALEK – Calon Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan, terbitnya PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang ...
LEGISLATIF

Kuatkan Ketahanan Pangan Lewat Program Pertanian, Wiwin Gelar Sarasehan

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, bertemu ratusan petani di Kabupaten Jombang, ...
KRONIK

Ikuti Mlayu Bareng Kang Giri, Ratusan Pelari Meriahkan Sunset Langit Tembaga Run

PONOROGO – Calon Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, berlari bersama ratusan masyarakat di Stadion Batoro Katong ...
KRONIK

Dinilai Sukses Majukan Banyuwangi, Warga Pengantigan dan Karangrejo Dukung Ipuk Lanjutkan Pembangunan

BANYUWANGI – Warga Kelurahan Pengantigan dan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, begitu antusias menyambut kedatangan ...