Selasa
13 Oktober 2026 | 8 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Warga Keluhkan Penahanan Ijazah, Sukadar: Itu Tidak Benar!

PDIP-Jatim-Sukadar-14102022

SURABAYA – Ijazah adalah hak mendasar siswa yang perlu diserahkan setelah menyelesaikan kewajibannya mengikuti pembelajaran dan ujian. Namun pada faktanya, kasus penahanan ijazah lantaran tunggakan SPP siswa masih banyak dijumpai.

Hal itu diketahui anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Sukadar, saat mendapat keluhan warga di RT 10 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kamis (13/10/2022) malam.

Merespon hal itu, Sukadar menegaskan, ijazah merupakan dokumen negara, dan yang berhak memegang adalah sesuai nama yang tertera. Bukan orang lain.

“Jadi, pada prinsipnya ijazah tidak bisa ditahan. Kendati orang tua siswa belum bisa menebusnya,” ujar Sukadar.

Menurutnya, persoalan adanya tunggakan SPP ini harusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah. Membuat surat pernyataan terkait kesanggupan membayar dengan kemampuan sistem mengangsur orang tua siswa, baik uang SPP maupun gedung.

“Maka, ini yang perlu dijelaskan, belum lunas, tiba-tiba ijazahnya ditaruh (ditahan) sekolahan. Ini tidak benar!” tegas Sukadar.

Ijazah, tambah Sukadar, merupakan bukti kelulusan seorang siswa. Namun, bila ditahan, siswa tersebut tidak dapat berkembang dan mendapatkan pekerjaan, jika salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan tersebut ditahan oleh sekolahnya.

Maka dari itu, ia meminta Dinas Pendidikan mencari solusi untuk membebaskan ijazah siswa tersebut.

“Sebab, kemampuan ekonomi mereka pas-pasan, makan pas-pasan. Apalagi untuk biaya pendidikan,” ujar Anggota Komisi C ini.

Dikatakan, biaya pendidikan di sekolah swasta lebih mahal. Maka, ia berharap pemerintah kota bisa mengcovernya mulai tingkat SD-SMP, melalui kewenangan Dinas Pendidikan guna meminimalisir siswa putus sekolah di tengah jalan.

“Karena nggak ada biaya, pemkot ikut campur tangan soal ini,” ucapnya.

Di samping itu, Sukadar juga meminta Dinas Pendidikan mengadakan pertemuan kepala sekolah, berembuk bersama-sama, memecahkan problematika tersebut, supaya nantinya tidak ada pihak yang merasa dirugikan karena yayasan yang menaungi lembaganya, juga butuh anggaran.

“Dinas Pendidikan harus memikirkan hal ini. Mengingat, BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah, red) di perubahan APBD sudah dianggarkan, diberikan bantuan variatif. Sesuai dengan jumlah siswa, yang di dalamnya juga termasuk biaya sekolah swasta. Jadi, sebenarnya bantuan itu lewat BOPDA daerah, lewat APBD Surabaya,” pungkasnya. (dhani/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Sanusi Dorong TMMD Berlanjut Tiap Tahun, Pemerataan Infrastruktur Desa Jadi Prioritas

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mendorong program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) terus berlanjut setiap tahun ...
LEGISLATIF

Sri Untari Dukung Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis, Kompetensi Siswa Harus Terukur

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyambut positif wacana penghapusan sistem kenaikan ...
LEGISLATIF

Kasus ISPA Jatim Tembus 212.914, Deni Wicaksono Desak Pengendalian Emisi Diperketat

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak pemerintah memperkuat pencegahan infeksi saluran ...
EKSEKUTIF

Digitalisasi Data Bansos Kediri Sasar 122.393 KK, Mas Dhito Libatkan Agen Perlinsos

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mempercepat digitalisasi data perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memastikan ...
KRONIK

Peringatan Hari Jadi Ke-351 Magetan, DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

MAGETAN – Masyarakat Kabupaten Magetan memperingati Hari Jadi Ke-351 Kabupaten Magetan dalam sebuah upacara yang ...
KRONIK

Gelar Evaluasi Innovative Government Award, Bupati Lukman Bidik Kabupaten Terinovatif 2026

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berkomitmen memperkuat inovasi daerah untuk meningkatkan ...