Kamis
17 April 2025 | 7 : 36

Fraksi DPRD Ngawi Perjuangkan Terbitnya Perda Kepariwisataan

pdip-jatim-dprd-ngawi-131022-yuwono-kartiko

NGAWI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ngawi memaksimalkan kader-kadernya di legislatif untuk mengawal rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan hingga menjadi perda.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko (King) kepada pdiperjuangan-jatim.com, Kamis (13/10/2022).

“Ranperda pariwisata yang menginisiasi adalah kami. Ini merupakan tugas dari Partai untuk diperjuangkan menjadi Perda Pariwisata, salah satunya mengakomodir desa wisata,” kata Yuwono Kartiko.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi tersebut berpandangan, pariwisata diharapkan bisa menjadi salah satu instrumen untuk mendongkrak perekonomian desa. Menjadi daya ungkit perekonomian dan ketahanan desa.

Meski begitu, lanjut Yuwono Kartiko, perda ini nantinya tidak gebyah uyah mengatur seluruh desa untuk menggali bahkan mempunyai desa wisata.

“Tentunya kita ingin mengatur, memetakan, desa-desa yang benar-benar memiliki potensi wisata. Dan, jangan sampai mengganggu potensi yang lain,” kata Pak King.

Pak King melanjutkan, dengan adanya Perda pariwisata tersebut, akan menjadi sarana untuk mengatur pertumbuhan desa wisata, tanpa mengesampingkan potensi yang lain. Seperti halnya pertanian, perikanan, dan lain sebagainya.

“Jangan gara-gara kita ter-euforia desa wisata, tetapi abai dengan potensi pertaniannya. Maka kita berkepentingan mengatur itu. Jangan sampai kepentingan yang lain terganggu karena ada pariwisata,” jelas Pak King.

Lebih lanjut, saat ditanya soal kekhawatiran mengenai berkembangnya ‘rekreasi malam’, Pak King menilai hal itu sebagai sebuah fenomena. Mayarakat diminta untuk tidak perlu risau dan khawatir terkait hal itu. Sebab seperangkat aturan yang ketat, turut disiapkan.

“Itu adalah suatu fenomena ‘rekreasi malam’ yang wujudnya karaoke, dan lainnya. Itu kita atur operasionalnya, harus berizin, izin baru bisa diperoleh setelah melewati proses verifikasi yang ketat,” katanya.

“Kemudian kita terbitkan perangkat aturan yang mengatur operasionalnya. Mulai jam operasi, pelaku, kontennya, kita atur semua. Jadi tidak perlu dikhawatirkan, kita atur disitu,” papar Yuwono Kartiko (King) terkait Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Tampung Keluhan Petani, Sonny Harap Bulog Tanggung Jawab dan Gerak Cepat

BANYUWANGI – Menyikapi keluhan petani Banyuwangi yang kesulitan menjual gabah ke Bulog, anggota Komisi IV DPR RI, ...
KRONIK

Bupati Ipuk Minta Kades Optimalkan DD dan ADD untuk Pembangunan Desa

BANYUWANGI – Di tengah efiensi anggaran pemerintah pusat, Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Gresik Gelar Hearing Bahas Pembukaan JPL 11, Ini Hasilnya

GRESIK – Komisi III DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah pihak, Kamis (17/4/2025). ...
LEGISLATIF

Komisi A DPRD Magetan Sidak 3 Sekolah Rusak, Suyono Wiling Menilai Dinas Dikpora Tidak Cermat Lakukan Pemetaan

MAGETAN – Komisi A DPRD Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan. ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Ngawi Tinjau Pelayanan Puskesmas, Tekankan Perbaikan Komunikasi BPJS dan Akuntabilitas BLUD

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko (King), melakukan kunjungan mendadak ke sejumlah pusat layanan ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Dampingi Para Pekerja Korban Penahanan Ijazah

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan keseriusan dalam membela hak para pekerja yang ijazahnya ...