NGAWI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko (King) menggelar reses masa jeda sidang, di Desa Ngancar, Kecamatan Pitu. Acara yang dilaksanakan di salah satu rumah warga itu, diikuti puluhan orang dari berbagai desa di Kecamatan Pitu.
Momentum wakil rakyat dengan konstituennya digelar dengan prinsip sederhana. Kendati begitu, acara tetap berlangsung dengan khidmat.
Setelah memberikan sambutan pengantar, pria yang karib disapa Pak King tersebut mempersilahkan para warga untuk menyampaikan keluh kesahnya.
Salah satu warga lantas menguraikan sejumlah permasalahan. Diantaranya terkait kondisi jalan penghubung antara desa Cantel dan Bangunrejo Lor yang rusak parah.
“Jalan yang biasa kami lalui kondisinya rusak parah pak. Sulit untuk dilalui dan membahayakan bagi pengguna jalan,” ungkap salah satu warga kepada Pak King.
Warga ingin jalan yang rusak segera diperbaiki. Agar mobilitas masyarakat bisa aman dan lancar. Selain itu, dengan jalan yang bagus juga akan berdampak pada segi perekonomian masyarakat setempat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal hal tersebut menjelaskan, ruas jalan sepanjang 7 kilometer itu akan diperjuangkan olehnya. Dengan harapan, perbaikan jalan kabupaten itu bisa segera diperbaiki segera.
“Sekarang kita perjuangkan untuk dianggarkan. Kalau bisa dalam Perubahan APBD untuk segera diperbaiki sarana prasarana jalan yang rusak itu,” kata Pak King kepada pdiperjuangan-jatim.com, Kamis (29/9/2022).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi itu menilai, kondisi kerusakan ruas jalan antara Desa Cantel dan Bangunrejo Lor cukup parah. Di samping itu juga dipengaruhi kondisi tanah yang labil.
“Sudah parah sekali, karena tanah disini tanah labil, tanah putih. Kalau diaspal tidak bertahan lama. Rencananya nanti akan di rigid beton,” jelas Pak King.
Selain itu, di Kecamatan Pitu juga ada wacana memindahkan lokasi ibu kota kecamatan. Pak King mengungkapkan bahwa, perangkat kerja pemerintah kecamatan masih menumpang di tanah kas desa setempat.
“Hanya pindah dusun saja. Dan ini kita akan coba bantu aspek legal, kelayakan, akan kita kaji. Karena selama ini utilitas Pemkab masih numpang di tanah kas desa. Ini PR kita untuk segera diselesaikan,” papar Yuwono Kartiko (King). (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS