Kamis
11 Juni 2026 | 8 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Keberadaan Terminal Cargo di Surabaya Barat Sudah Mendesak

pdip-jatim-syaifuddin-zuhri-01

SURABAYA – DPRD Surabaya menilai keberadaan terminal cargo di kawasan Surabaya Barat sudah mendesak. Pengembangan terminal cargo ini untuk mengantisipasi dampak yang timbul pasca pengoperasionalan Pelabuhan Teluk Lamong yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo 22 Mei 2015 lalu.

“DPRD sudah merekomendasikan kepada Pemkot Surabaya, untuk segera memfasilitasi pengembangan terminal cargo di Surabaya Barat, sebagai penyangga Pelabuhan Teluk Lamong,” kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, kemarin.

Menurut Syaifuddin, rekomendasi itu sudah disampaikan Pansus LKPJ Akhir Masa Jabatan bulan lalu. Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Ipuk, sapaan Syaifuddin Zuhri, Pemkot Surabaya bisa lebih mengoptimalkan aset tanah atau lahan tidur untuk dikelola agar bermanfaat bagi warga kota.

Pihaknya berharap Pemerintah Kota Surabaya memperhatikan hal tersebut, karena adanya terminal cargo di Surabaya Barat bisa mengurangi angka kemacetan, kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan tentu saja, untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Selama ini, akses jalan dari Surabaya Barat menuju arah pusat Surabaya sepanjang jalan Raya Greges-Tambak Osowilangon lalu lintasnya sangat padat. Apalagi, dengan beroperasinya Terminal Peti Kemas Teluk Lamong diprediksi kendaraan yang melintas bisa tembus 6.000-8.000 per hari.

Pengembangan terminal cargo, sebut dia, termasuk upaya mengotimalkan potensi-potensi PAD. “Pemkot bisa lebih mengoptimalkan potensi-potensi dengan mendirikan BUMD yang baru, misalnya BUMD Terminal Bus Bungurasih, Terminal Osowilangun, BUMD Terminal Cargo di Surabaya Barat, dan BUMD baru lainnya. Selain bisa menambah PAD, juga bisa lebih banyak menyerap tenaga kerja,” ujar legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

BUMD sebagai penggerak ekonomi dan penyumbang PAD, ungkap Ipuk, saat ini ternyata masih ada yang hidup segan mati tak mau. Oleh karena itu, BMUD yang ada perlu difasilitasi dan ditingkatkan usahanya agar tetap sehat.

“Untuk BUMD-BUMD yang sudah ada harus terus dilakukan upaya penyehatan. Sedang terhadap BUMD yang tidak sehat, pemkot harus mengambil langkah tegas dengan cara BUMD tersebut dimerger atau ditutup demi penyelamatan aset Pemkot Surabaya,” tandas Ipuk. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sengketa Perbatasan Jember-Banyuwangi Hambat Petani, Tabroni Minta Segera Diselesaikan

Anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni mendesak penyelesaian batas wilayah Jember-Banyuwangi. Sengketa yang belum ...
LEGISLATIF

Khamim Tohari Ingatkan Sekda Kota Batu Terpilih Jaga Independensi dan Profesionalisme Birokrasi

Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari mengingatkan Sekda Kota Batu yang akan terpilih agar menjaga independensi ...
KRONIK

Disperinaker Bangkalan Gelar Job Fair 2026, Bupati Lukman Dorong Penurunan Angka Pengangguran

BANGKALAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan menggelar Job Fair 2026. Hal ...
KABAR CABANG

Panen Perdana Posko Pangan, PDIP Jombang Targetkan Ekspansi di 21 Kecamatan

JOMBANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang menargetkan pembentukan posko pangan di seluruh atau 21 kecamatan di ...
LEGISLATIF

Said Abdullah: Pemerintah Harus Terbuka terhadap Kritik di Tengah Tekanan Rupiah dan IHSG

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah membuka diri terhadap kritik di tengah pelemahan rupiah dan ...
SEMENTARA ITU...

Stadion GDJ Kediri Dikebut, Mas Dhito Bidik Bisa Digunakan pada 2027

Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan Rp57 miliar untuk melanjutkan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati ...