Selasa
19 November 2024 | 11 : 43

Ketua DPRD Magetan Terima Pengaduan dari Warga Kawedanan soal Dugaan Pungli PTSL

pdip-jatim-dprd-magetan-020922-sujatno-1
Sejumlah warga Kelurahan dan Kecamatan Kawedanan mengadu ke DPRD Magetan, Jumat (2/9/2022).

MAGETAN – Puluhan warga Kelurahan dan Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan mendatangi Kantor DPRD Magetan, Jumat (2/9/2022) siang. Warga mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) di seputar program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah mereka.

Kehadiran warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno. Audiensi kemudian digelar di ruang rapat DPRD.

Menurut warga, dugaan pungli berawal pada tahun 2020 lalu. Saat itu, Lurah Kawedanan menginformasikan kepada warga seputar pelaksanaan PTSL. Kemudian warga diminta segera mendaftar dengan biaya Rp 100 ribu per bidang tanah yang akan disertifikatkan.

“Ada sekitar 400 bidang tanah yang sudah dimintai uang pembayaran. Padahal program belum berjalan sejak tahun 2000 lalu,” ungkap seorang warga.  

“Ini ada indikasi pungli karena program belum mulai, tapi sudah diminta pembayaran,” imbuh warga lainnya.

Terkait pengaduan warga, Sujatno juga telah mendapatkan informasi jika dugaan pungli tersebut juga sudah dilaporkan kepada bupati maupun apparat penegak hukum.

Ketua DPRD Magetan, Sujatno

“Informasinya, inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan di sana,” kata Sujatno.

Meski begitu, Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini tetap memproses pengaduan warga. Yakni, menyerahkan persoalan tersebut ke Komisi A untuk kemudian dilakukan tindak lanjut dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait.

Sujatno berharap, kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi. Kepada Aparat pemerintah desa atau kelurahan se-Kabupaten Magetan, Sujatno meminta untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurut dia, pelaksanaan pemerintahan harus sesuai undang-undang dan peraturan yang ada. Sehingga terhindar dari indikasi-indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunan wewenang atau jabatan dalam menjalankan roda pemerintahan desa atau kelurahan. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Dekatkan Layanan Kesehatan, Warga Sempu Minta Ipuk Lanjutkan Program Jemput Bola

BANYUWANGI – Berbagai program jemput bola layanan kesehatan yang digulirkan Ipuk Fiestiandani, sangat dirasakan ...
KRONIK

Agar Ramah Publik dan Lingkungan, Gus Hans: Optimalkan Transportasi Umum

SURABAYA – Calon Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menekankan pentingnya ...
KRONIK

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Risma-Gus Hans akan Bangun Tanggul Bangkalan-Sumenep

SURABAYA – Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 03 pada Pilgub Jatim, Risma-Gus Hans, mencanangkan ...
PEMILU

TPD Blitar Raya Gelar Senam Sehat sambil Kampanyekan Risma-Gus Hans

BLITAR – Tim Pemenangan Daerah (TPD) Risma-Gus Hans Blitar Raya berkolaborasi dengan DPC dan Fraksi PDI Perjuangan ...
KRONIK

Jadi Pengampu Kecamatan Campurdarat dan Tanggunggunung, Siswantoro Siap Support Saksi dan Guraklih

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Siswantoro, siap memberikan dukungan penuh ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Tingkatkan Nilai Ekonomi Budaya Lokal sebagai Potensi Kreatif Nasional

JAKARTA – Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif, Novita Hardini mengajak seluruh ...