Kamis
16 April 2026 | 7 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi: Kejar dan Tangkap Bandar-Pengedar Narkoba

pdip jatim - presiden - HariAntiNarkoba

pdip jatim - presiden - HariAntiNarkobaJAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan, kejahatan narkoba saat ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Tahun ini diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang (2,2%) dengan kerugian material diperkirakan Rp 63 triliun di antaranya untuk belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, dan biaya rehabilitasi.

“Dengan daya rusak seperti itu, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tandas Presiden Jokowi, dalam sambutan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Presiden menegaskan, perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak. Tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN), namun semua pihak harus turun tangan membantu melawan kejahatan narkoba.

Terkait perang terhadap kejahatan narkoba itu, Jokowi menyampaikan tiga langkah yang harus dilakukan. Pertama, langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih gencar, dari pusat ke daerah, yang terukur dan berkelanjutan.

Kedua, peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Tahun lalu yang direhab kurang lebih 18.000. Tahun ini 100.000.

“Tahun depan, saya sudah sampaikan ke Kepala BNN, kurang lebih 200.000. Kalau siap lagi, tahun depan kita lipatkan lagi. Karena memang kita kejar-kejaran dengan peningkatan pengguna narkoba yang memang terus meningkat,” jelasnya.

Yang ketiga, keberanian penegakan hukum. “Kejar mereka, tangkap mereka. Penegakan hukum yang efektif dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba betul-betul harus kita kerjakan dengan serius. Tangkap dan tindak tegas. Bandar, pengedar, dan para pemain besarnya. Tidak ada ampun,” tegas dia.

Jokowi juga minta para aparat penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan dan perkuat kerjasama antar lembaga, jangan terjebak pada ego sektoral. Presiden menginstruksikan untuk memperluas kerjasama intelijen narkoba dengan komunitas internasional.

Terkait dengan oknum aparat keamanan atau pemerintah yang menjadi backing bandar narkoba, presiden menginstruksikan untuk menindak keras, dan memperketat pengawasan lembaga pemasyarakatan (LP) yang bisa disalahgunakan sebagai pusat peredaran narkoba.

“Ini harus berhenti. Tidak ada lagi yang namanya LP dipakai untuk pusat peredaran narkoba,” ucapnya.

Jokowi juga minta jajaran terkait agar meningkatkan pengawasan di laut karena Indonesia punya ribuan pelabuhan besar, kecil, maupun sedang. “Harus diawasi wilayah-wilayah pesisir yang sering menjadi tempat penyelundupan narkoba,” kata dia. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...