Kamis
11 Juni 2026 | 6 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tanpa Tindakan Tegas, Praktik Penggunaan Formalin akan Terus Berlanjut

ilustrasi ikan berformalin

ilustrasi ikan berformalinSURABAYA – Temuan ikan segar berformalin yang dijual di pasar-pasar Surabaya dan Sidoarjo mengundang keprihatinan kalangan dewan. Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur SW Nugroho, mendesak dinas terkait di Pemprov Jatim menindak tegas pihak-pihak yang sengaja memberi formalin untuk mengawetkan ikan.

“Kami minta dinas terkait mengusut siapa pun pelakunya. Sebab tanpa disadari, selama ini masyarakat dirugikan karena mengonsumsi ikan-ikan mengandung boraks atau formalin,” kata Nugroho, usai rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Rabu (24/6/2015) sore.

Diberitakan, Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim menemukan masih ada ikan segar berformalin yang dijual di pasar-pasar Surabaya dan Sidoarjo. Penambahan formalin pada produk segar ini disinyalir berasal dari es balok yang digunakan pedagang untuk mengawetkan produknya.

Tidak hanya ikan-ikan segar yang ditemukan berformalin, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) juga menemukan jajanan berbuka puasa mengandung formalin. Jajanan berformalin itu ditemukan di kawasan Masjid Al-Akbar.

Menurut Nugoho, pihak terkait harus meneliti pabrik es yang produknya disinyalir mengandung formalin. Jika benar terbukti, dia minta pabrik tersebut disanksi tegas, seperti pencabutan izin operasionalnya.

“Tidak hanya pencabutan izin, mesin-mesinnya juga harus disita. Perbuatan ini sesuai UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bisa dipidanakan. Ancaman hukumannya 5 tahun, denda sampai Rp 5 miliar,” kata Nugroho.

Selama ini, sebut dia, tidak pernah ada tindak lanjut, atau tindakan tegas atas kasus pemberian formalin pada produk makanan. Sehingga mereka tidak kapok dan mengulang kembali perbuatan yang sangat merugikan kesehatan tersebut.

Terhadap pedagang-pedagang kecil, pihaknya minta dinas terkait melakukan pembinaan. “Dinas terkait mesti mengoptimalkan sosialisasi, advokasi, pembinaan terutama terhadap pedagang kecil soal bahayanya makanan yang diberi pengawet formalin, atau pewarna yang bukan untuk makanan,” ujar pria yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Khamim Tohari Ingatkan Sekda Kota Batu Terpilih Jaga Independensi dan Profesionalisme Birokrasi

Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari mengingatkan Sekda Kota Batu yang akan terpilih agar menjaga independensi ...
KRONIK

Disperinaker Bangkalan Gelar Job Fair 2026, Bupati Lukman Dorong Penurunan Angka Pengangguran

BANGKALAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan menggelar Job Fair 2026. Hal ...
KABAR CABANG

Panen Perdana Posko Pangan, PDIP Jombang Targetkan Ekspansi di 21 Kecamatan

JOMBANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang menargetkan pembentukan posko pangan di seluruh atau 21 kecamatan di ...
LEGISLATIF

Said Abdullah: Pemerintah Harus Terbuka terhadap Kritik di Tengah Tekanan Rupiah dan IHSG

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah membuka diri terhadap kritik di tengah pelemahan rupiah dan ...
SEMENTARA ITU...

Stadion GDJ Kediri Dikebut, Mas Dhito Bidik Bisa Digunakan pada 2027

Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan Rp57 miliar untuk melanjutkan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati ...
SEMENTARA ITU...

Abidin Fikri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis

JAKARTA – Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta resmi meluluskan Abidin Fikri dalam ...