Jumat
23 Oktober 2026 | 6 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tanpa Tindakan Tegas, Praktik Penggunaan Formalin akan Terus Berlanjut

ilustrasi ikan berformalin

ilustrasi ikan berformalinSURABAYA – Temuan ikan segar berformalin yang dijual di pasar-pasar Surabaya dan Sidoarjo mengundang keprihatinan kalangan dewan. Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur SW Nugroho, mendesak dinas terkait di Pemprov Jatim menindak tegas pihak-pihak yang sengaja memberi formalin untuk mengawetkan ikan.

“Kami minta dinas terkait mengusut siapa pun pelakunya. Sebab tanpa disadari, selama ini masyarakat dirugikan karena mengonsumsi ikan-ikan mengandung boraks atau formalin,” kata Nugroho, usai rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Rabu (24/6/2015) sore.

Diberitakan, Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim menemukan masih ada ikan segar berformalin yang dijual di pasar-pasar Surabaya dan Sidoarjo. Penambahan formalin pada produk segar ini disinyalir berasal dari es balok yang digunakan pedagang untuk mengawetkan produknya.

Tidak hanya ikan-ikan segar yang ditemukan berformalin, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) juga menemukan jajanan berbuka puasa mengandung formalin. Jajanan berformalin itu ditemukan di kawasan Masjid Al-Akbar.

Menurut Nugoho, pihak terkait harus meneliti pabrik es yang produknya disinyalir mengandung formalin. Jika benar terbukti, dia minta pabrik tersebut disanksi tegas, seperti pencabutan izin operasionalnya.

“Tidak hanya pencabutan izin, mesin-mesinnya juga harus disita. Perbuatan ini sesuai UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bisa dipidanakan. Ancaman hukumannya 5 tahun, denda sampai Rp 5 miliar,” kata Nugroho.

Selama ini, sebut dia, tidak pernah ada tindak lanjut, atau tindakan tegas atas kasus pemberian formalin pada produk makanan. Sehingga mereka tidak kapok dan mengulang kembali perbuatan yang sangat merugikan kesehatan tersebut.

Terhadap pedagang-pedagang kecil, pihaknya minta dinas terkait melakukan pembinaan. “Dinas terkait mesti mengoptimalkan sosialisasi, advokasi, pembinaan terutama terhadap pedagang kecil soal bahayanya makanan yang diberi pengawet formalin, atau pewarna yang bukan untuk makanan,” ujar pria yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Hari Santri 2026, Rijanto Dorong Santri Blitar Kuasai Teknologi dan Ikut Membangun Daerah

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri menguasai ilmu agama sekaligus teknologi agar mampu mengambil ...
UMKM

Mendorong Kemandirian UMKM Kebun Sagu hingga Pantai Sumilir Tuban

TUBAN – Penguatan ekonomi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan wisata Tuban terus dilakukan ...
KRONIK

Mahasiswa Kritisi Anggaran, Sinung Dorong Pembenahan PAD dari Sektor Kopi

BONDOWOSO – Sejumlah mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Bondowoso mengkritik efisiensi anggaran pemerintah ...
KRONIK

Terima Aliansi Ulama Jatim, Yordan Pastikan Kawal Aspirasi hingga ke Pusat

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan akan mengawal ...
KABAR CABANG

Kebakaran TPA Supit Urang, Kader PDIP Kota Malang Salurkan Masker dan Air Minum

Kader PDI Perjuangan Kota Malang menyalurkan masker bagi warga dan air minum untuk petugas pemadam kebakaran di ...
LEGISLATIF

Reses Fery Sudarsono, Warga Curhat Soal PJU hingga Nasib BKK Desa

MADIUN – Minimnya penerangan jalan umum (PJU), persoalan infrastruktur, hingga ketergantungan desa terhadap Bantuan ...