BATU – Komisi C DPRD Kota Batu menyoroti kejadian kedaluwarsa akibat tak terdistribusikannya obat-obatan pencegahan stunting yang dibeli Dinkes setempat sejak sejak 2021 senilai Rp 504 juta.
Ketua Komisi C DPRD Batu Khamim Tohari minta Dinas Kesehatan lebih teliti dalam perencanaan program, agar kejadian itu ke depan tak terulang.
Pihaknya tidak mau di tahun-tahun selanjutnya kerugian ratusan juta kembali terjadi akibat obat kedaluwarsa.
“Harus ada evaluasi dan inovasi agar kerugian tidak terulang lagi. Salah satu upaya yang bisa dilakukan agar obat terdistribusikan dengan cara membuka jejaring baru seperti dengan pesantren maupun organisasi,” kata Khamim Tohari, Rabu (10/8/2022).
Terkait ini, pada Senin (8/8/2022) pihaknya memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu untuk dengar pendapat terkait kedaluwarsanya obat-obatan pencegahan stunting yang dibeli Dinkes.
Saat itu, pihak Dinas Kesehatan menyatakan, selama pandemi Covid-19 ada halangan dalam pendistribusian obat stunting sehingga kedaluwarsa. Sebab, seluruh sekolah yang biasanya mendapatkan suplai obat, melakukan kegiatan pembelajaran secara online.
Oleh sebab itu, Khamim minta pihak Dinas Kesehatan Kota Batu untuk lebih inovatif. Terlebih Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko benar-benar berkomitmen untuk mewujudkan ‘zero cases stunting’ di Kota Batu.
Harapannya semangat ini juga menurun kepada jajaran OPD yang ada di Pemkot Batu. ”Oke, sekolahnya libur. Tapi, kan dinkes punya jaringan kader kesehatan di tiap desa/kelurahan. Juga bisa lewat karang taruna,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebagai informasi, obat stunting FE memang dikhususkan bagi remaja putri berusia 12-18 tahun.
Tablet ini merupakan suplemen zat besi yang penting bagi remaja putri yang bersiap menjadi calon ibu. Dengan tujuan pemenuhan gizi sejak dini, harapannya dapat menekan angka kasus stunting di daerah. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS