SURABAYA – Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur melaporkan Achmad Zen dan pemilik akun TikTok @jas_hendryawan kepada Polda Jawa Timur, Rabu (3/8/2022), atas dugaan tindak pencermaran nama baik dan ujaran kebencian (Hate Speech) terhadap Soekarno dan Ideologi Pancasila.
Wakabid Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Ida Bagus Nugroho, mengatakan, pelaporan tersebut berdasarkan instruksi dari Sekjen Partai yang diteruskan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
“Kita mendapat perintah dari Sekjen supaya teman-teman BBHR seluruh Indonesia melaporkan hal tersebut ke kepolisian agar pihak kepolisian menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ujar Bagus.
Pelaporan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksasi Elektronik (ITE) juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Surat Edaran Kapolri No. SE/6/X/2015 tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech).
Bagus menegaskan, Pancasila lahir dari kesepakatan bersama diantara para pendiri bangsa, yang nilai-nilainya diambil dari jiwa bangsa Indonesia yang telah dilakukan secara turun temurun dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Menurutnya, perdebatan penentuan Dasar Negara dalam sidang BPUPKI telah berakhir pada saat Presiden Pertama RI menyampaikan gagasan Pancasila pada 1 Juni 1945 dan disepakatinya Pancasila sebagai dasar negara merupakan kesepakatan para pendiri bangsa yang mana ada peran penting Bung Karno, Bung Hatta, KH. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, A.A. Maramis, Latuharhary dan para pendiri bangsa lainnya.
“Jadi, bukan hasil dari pengkhianatan dari Presiden Pertama Soekarno seperti yang di sampaikan dalam video yang diunggah pada akun TikTok tersebut,” tegasnya.
Ditetapkannya 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, lanjutnya, dikarenakan pada tanggal tersebut, kata Pancasila pertama kali disebut oleh Presiden Pertama RI Soekarno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengadakan sidang pertama dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
“Terkait dengan lahirnya Hari Lahir Pancasila itu sudah final, terbukti dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016,” ujar pria yang juga menjabat sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur ini.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Jawa Timur menindak tegas agar menjadi perhatian dan efek jera bagi pelaku dan yang lainnya, sehingga diharapkan tidak terjadi kembali peristiwa yang sama di kemudian hari.
Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan seorang yang diduga dilakukan oleh Achmad Zen menyebut bahwa Pancasila bukan hasil dari kesepakatan ulama melainkan pengkhianatan Soekarno, viral di media sosial.
“Pancasila dari siapa? Bukan dari kesepakatan ulama. Itu buatan Soekarno, yang kemudian dijual ke umat,” katanya dalam video yang diunggah akun TikTok @jas_hendryawan pada 28 Juli 2022.
“Demi Allah Pancasila bukan buatan Soekarno. Itu pengkhianatan Soekarno. Saya berani bertanggungjawab,” tegas Achmad Zen dalam video yang beredar tersebut. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS