Kamis
11 Juni 2026 | 3 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bangun Pasar Jangan Hanya Karena Selera Penguasa

pdip jatim - baktiono dprd sby

pdip jatim - baktiono dprd sbySURABAYA – Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat akhirnya disepakati menjadi peraturan daerah (perda), Senin (8/6/2015). Melalui perda ini, ke depan DPRD minta Pemkot Surabaya tidak asal dalam membangun pasar rakyat.

Anggota Pansus Perda Pasar Rakyat, Baktiono mengatakan, pembangunan pasar rakyat harus melalui kajian akademis, studi kelayakan dan survei. Juga sesuai keinginan masyarakat setempat, khususnya pedagang dan pembeli.

“Meski perdanya bagus, dan sudah diatur seperti yang sudah diharapkan bersama, tapi kalau penerapannya tidak sesuai, maka tidak akan ada perubahan pada pasar tradisional atau pasar rakyat,” kata Baktiono, kemarin.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini melihat, pembangunan sebuah pasar selama ini kebijakan berdasarkan lebih pada selera penguasa, dan memerintahkan SKPD yang bukan tupoksinya. Juga banyak yang tanpa melalui kajian akademis, tidak berdasar studi kelayakan, tidak berdasar survei, dan tidak melihat kondisi masyarakat.

“Akhirnya, pasar yang dibangun pasti mangkrak. Seperti yang sekarang terjadi di Pasar Bulak,” ungkapnya.

Di Pasar Bulak, saat ini sepi aktivitas jual beli, sehingga masyarakat memanfaatkannya untuk menjemur dan mengasapi ikan hasil tangkapan nelayan setempat. “Jadi di situ yang dibutuhkan masyarakat bukan pasar, tapi tempat penjemuran dan pengasapan ikan,” jelas dia.

Kalau ingin membangun sentra pasar ikan, tambah Baktiono, seharusnya dibangun di Gunung Anyar Tambak, yang selama ini sudah ada tempat pelelangan ikan (TPI) secara tradisional. “Kalau pemkot membangun pasar ikan misalnya, di Gunung Anyar sangat tepat, dan saya yakin pasar yang dibangun nanti akan ramai,” ucapnya.

Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kemarin disahkan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Armuji. Selain soal pasar rakyat, paripurna juga mengesahkan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Panen Perdana Posko Pangan, PDIP Jombang Targetkan Ekspansi di 21 Kecamatan

JOMBANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang menargetkan pembentukan posko pangan di seluruh atau 21 kecamatan di ...
LEGISLATIF

Said Abdullah: Pemerintah Harus Terbuka terhadap Kritik di Tengah Tekanan Rupiah dan IHSG

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah membuka diri terhadap kritik di tengah pelemahan rupiah dan ...
SEMENTARA ITU...

Stadion GDJ Kediri Dikebut, Mas Dhito Bidik Bisa Digunakan pada 2027

Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan Rp57 miliar untuk melanjutkan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati ...
SEMENTARA ITU...

Abidin Fikri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis

JAKARTA – Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta resmi meluluskan Abidin Fikri dalam ...
LEGISLATIF

Komisi II DPRD Ngawi Sidak SPMB, Temukan Kesenjangan Jumlah Pendaftar Antar Sekolah

NGAWI – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP Negeri di wilayah ...
KABAR CABANG

Dapur Umum DPC Sidoarjo Mengepul, Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

SIDOARJO – Dapur Umum DPC PDI Perjuangan Sidoarjo kembali mengepul. Ratusan kotak nasi beserta lauk dibagikan ...