SURABAYA – Program Dandan Omah atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya sejak Januari-Juni 2022 sudah menyasar 419 rumah yang dilakukan melalui padat karya.
Pada tahun 2022, rencana program perbaikan Rutilahu sebanyak 800 rumah, sedangkan usulan yang masuk sebanyak 4.429 rumah.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyebutkan, pengerjaan dari usulan yang masuk akan diselesaikan secara gradual, tentu dengan memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya Pemkot Surabaya berupaya agar seluruh warga bisa tinggal di hunian yang layak, bentuk kerja kita di antaranya perbaikan rumah tidak layak huni,” kata Armuji.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, dari sejumlah usulan yang masuk akan dilakukan verifikasi, di mana sejumlah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi adalah status warga tersebut terdaftar sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan memiliki legalitas atas tanah yang ditempati sebagai rumah.
Dalam prosesnya, perbaikan tersebut juga memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi di wilayah tersebut.
“Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni juga menyerap tenaga kerja karena tukang dan pembantu tukang bisa diambil dari warga sekitar,” ujarnya.
“Dari warga kembali ke warga. Kita kawal bersama,” imbuhnya.
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













