Sabtu
25 Oktober 2025 | 2 : 07

Serahkan Bantuan untuk Pondok Pesantren, Bupati Fauzi Berharap Tatanan Masyarakat Berakhlak Karimah

PDIP-Jatim-Achmad-Fauzi-27072022

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menganggarkan dana hibah sebesar Rp8.176.000.000 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dengan sasaran peruntukannya kepada 257 lembaga.

“Pemerintah daerah mengalokasikan dana itu berupa bantuan hibah uang kepada masjid, musala, pondok pesantren, dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di sela-sela penyerahan bantuan di Hotel Utami, Rabu (27/7/2022).

“Ratusan lembaga penerima ini, perinciannya untuk masjid sebanyak 69 lembaga, musala sebanyak 165 lembaga, pondok pesantren sebanyak 19 lembaga, dan organisasi keagamaan berjumlah 4 lembaga,” imbuh Bupati Fauzi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga menjelaskan, pihaknya dalam menyaluran bantuan hibah kepada penerima diberikan secara non tunai melalui Bank BPRS, dengan ketentuan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, yakni tahap I sebesar 70 persen dan tahap II sebesar 30 persen.

“Program bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pembangunan pada sektor keagamaan, sebagai upaya membentuk akhlakul karimah atau akhlak mulia,” jelasnya.

Bupati Fauzi berharap, dana hibah tersebut dapat mendorong seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, ta’mir masjid dan musala serta lembaga keagamaaan, bersama-sama dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia.

“Diharapkan, para penerima bantuan dana hibah ini, benar-benar memanfaatkan sebaik-baiknya, supaya masyarakat bisa merasakan program pemerintah daerah dalam penguatan bidang keagamaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Zulkarnaen, menambahkan, penerima dana hibah mendapatkan bantuan hibah bervariasi mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menyesuaikan dengan hasil survei tim di lapangan.

“Yang jelas, penerima bantuan hibah itu tidak semuanya sesuai dengan pengajuan proposal, karena ada juknis yang mengaturan besaran bantuannya,” ujarnya. (set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tulungagung Imbau Pengurus dan Kader Lakukan Inovasi Kerja Politik

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengimbau seluruh pengurus dan kader ...
LEGISLATIF

Sonny Bantu Kelompok Sumber Mulyo Glenmore Kembangkan Budidaya Lele Bioflok

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T Danaparamita, kembali menyalurkan bantuan budidaya ikan ...
LEGISLATIF

Respon Siswa Keracunan, Komisi IV DPRD Banyuwangi Sidak SPPG

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ...
LEGISLATIF

Jalur Khusus Sepeda Jadi Parkiran Mobil, Disorot Komisi IV DPRD Ngawi

NGAWI– Jalur khusus bagi pesepeda di Jalan Yos Sudarso sisi barat, Kabupaten Ngawi, kini menuai sorotan. Fasilitas ...
LEGISLATIF

Bimtek Pengolahan Sampah Organik, Puti: Disiplin Menjaga Lingkungan Bermula dari Keluarga 

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Siap Bantu Warga MBR dan PPPK

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyambut positif pelaksanaan sosialisasi program 3 Juta ...