Jumat
16 Oktober 2026 | 5 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Serahkan Bantuan untuk Pondok Pesantren, Bupati Fauzi Berharap Tatanan Masyarakat Berakhlak Karimah

PDIP-Jatim-Achmad-Fauzi-27072022

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menganggarkan dana hibah sebesar Rp8.176.000.000 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dengan sasaran peruntukannya kepada 257 lembaga.

“Pemerintah daerah mengalokasikan dana itu berupa bantuan hibah uang kepada masjid, musala, pondok pesantren, dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di sela-sela penyerahan bantuan di Hotel Utami, Rabu (27/7/2022).

“Ratusan lembaga penerima ini, perinciannya untuk masjid sebanyak 69 lembaga, musala sebanyak 165 lembaga, pondok pesantren sebanyak 19 lembaga, dan organisasi keagamaan berjumlah 4 lembaga,” imbuh Bupati Fauzi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga menjelaskan, pihaknya dalam menyaluran bantuan hibah kepada penerima diberikan secara non tunai melalui Bank BPRS, dengan ketentuan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, yakni tahap I sebesar 70 persen dan tahap II sebesar 30 persen.

“Program bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pembangunan pada sektor keagamaan, sebagai upaya membentuk akhlakul karimah atau akhlak mulia,” jelasnya.

Bupati Fauzi berharap, dana hibah tersebut dapat mendorong seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, ta’mir masjid dan musala serta lembaga keagamaaan, bersama-sama dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia.

“Diharapkan, para penerima bantuan dana hibah ini, benar-benar memanfaatkan sebaik-baiknya, supaya masyarakat bisa merasakan program pemerintah daerah dalam penguatan bidang keagamaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Zulkarnaen, menambahkan, penerima dana hibah mendapatkan bantuan hibah bervariasi mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menyesuaikan dengan hasil survei tim di lapangan.

“Yang jelas, penerima bantuan hibah itu tidak semuanya sesuai dengan pengajuan proposal, karena ada juknis yang mengaturan besaran bantuannya,” ujarnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Lamongan Bantu Air Bersih 6 Desa Terdampak Kekeringan

LAMONGAN – Memasuki puncak musim kemarau yang dipicu fenomena iklim El Nino, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...
EKSEKUTIF

Pantau Pasar Tradisional, Wabup Antok Minta Dinas Cari Strategi Stabilkan Harga Daging Ayam

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mencari strategi ...
LEGISLATIF

Data Desil Bansos Bermasalah, Sri Untari Dorong Pemutakhiran Lebih Cepat

JAKARTA – Ketidakakuratan data kesejahteraan dan lambatnya pemutakhiran berisiko membuat bantuan sosial (bansos) ...
EKSEKUTIF

344 Koperasi Desa Merah Putih di Kediri Harus Kantongi SLF Sebelum Beroperasi

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan 344 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang telah disiapkan ...
KRONIK

Perhatikan Nasib Ibu Saena dan Delapan Anaknya, Hakim: Kami Bantu Fasilitasi Pendidikan Mereka

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Nur Hakim, memberikan perhatian terhadap kondisi ibu ...
KRONIK

Kukuhkan 66 Kepala Sekolah, Bupati Lukman Tekankan Integritas dan Mutu Pendidikan

BANGKALAN – Kepala sekolah bukan sekadar menduduki jabatan struktural, tetapi juga memegang tanggung jawab besar ...