MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Ferry Kurniawan menegaskan, pengentasan kemiskinan wajib menjadi program prioritas Pemerintah Kota Malang untuk diselesaikan secara tuntas dan komprehensif.
Menurutnya, peningkatan angka kemiskinan di Kota Malang sesuai rilis Badan Pusat Statistik per tahun 2021, menunjukkan peningkatan sebanyak 1.85 persen menjadi 40.620 jiwa.
Seiring dengan peningkatan indeks kesenjangan atau gini ratio sebesar 0,87 persen, angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2020 saat Covid-19 merajalela.
“Tingkat pengangguran terbuka di Kota Malang yang dikenal dengan potensi ekonominya, karena memiliki bonus demografi setelah kota Surabaya, juga mengalami kenaikan pada tahun 2021 sebanyak 46.542 orang. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 45.242 orang,” beber Ferry Kurniawan
Hal itu dia sampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda pembacaan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (18/7/2022).
Bahkan, salah satu permasalahan yang menohok, sebut Ferry, adalah ketika Kota Malang yang terkenal sebagai salah satu rujukan pendidikan di Indonesia, ternyata masih terdapat sebanyak 128 anak putus sekolah pada tahun 2019-2020.
“Padahal kita ketahui bersama bahwa Kota Malang dikenal sebagai kota pelajar dan mengungguli Yogyakarta, Bandung, maupun Bogor dalam beberapa survei independen,” bebernya.
Sehingga dalam sidang paripurna ini, Ferry menekankan bahwa, pekerjaan rumah Pemkot Malang harus dituangkan secara jelas dan konkret.
Terlebih dalam pos belanja daerah, selama 3 tahun terakhir pihaknya menyoroti kegagalan Pemkot Malang dalam penyerapan anggaran secara maksimal. Seperti sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2019 (76 persen), tahun 2020 (74 persen) dan tahun 2021 (84 persen).
“Sehingga yang perlu diperbaiki adalah proses perencanaan, mitigasi masalah pada anggaran, inovasi program, waktu eksekusi program dan target penyelesaian,” jelasnya
“Bisa digunakan peningkatan kualitas sekolah swasta baik bangunan maupun fasilitas penunjang, peningkatan dari lembaga keagamaan sebagai pusat peningkatan moral dan spiritual anak, maupun mendorong terus upaya penambahan target 20 persen dari aspek anggaran pendidikan,” tambah Ferry.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menerangkan bahwa dalam proses penyusunan KUA PPAS APBD 2023, pihaknya benar-benar menekankan proses pengalokasian belanja daerah diarahkan kepada sektor-sektor prioritas.
Sektor prioritas seperti, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kota ramah anak, kekerasan terhadap perempuan, sampah, ruang terbuka hijau, dan kemacetan. Dengan harapan akan tersusun kerangka pendapatan dan belanja daerah yang representatif dan tepat sasaran.
“Maka, Fraksi PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan fungsi legislasi sesuai undang-undang untuk memberikan kontrol berupa kritik, saran, masukan, rekomendasi dan pandangan strategis sebagai dasar penyusunan regulasi sebagai dasar hukum kebijakan,” terang Eko Herdiyanto. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS