Minggu
01 November 2026 | 5 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Plt Bupati Nganjuk dan Forkopimda Hadiri Proses Pengisian Air Bendungan Semantok

pdip-jatim-eksekutif-140722-nganjuk-1

NGANJUK – Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menyaksikan dimulainya pengisian air tahap awal atau impounding Bendungan Semantok yang terletak di Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Rabu (13/7/2022).

Ceremonial impounding atau penutupan bendungan untuk memulai pengisian air ditandai dengan penandatanganan batu prasasti dan memecahkan kendi di atas bendungan oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Kepala BBWS Brantas Surabaya Haeruddin, beserta Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Kepala PUPR Kabupaten Nganjuk, Camat Rejoso dan kepala desa setempat.

Dengan peresmian ini, maka secara teknis saluran pengelak aliran sungai yang dibendung resmi ditutup untuk pengisian air di badan bendungan.

Kepala BBWS Brantas Surabaya Haeruddin mengatakan bahwa impounding ini merupakan prosesi awal pengisian air di Bendungan Semantok. Ia juga menjelaskan dengan pengisian air di Bendungan Semantok yang memiliki panjang 3,1 km dengan tinggi 30 meter dan luas 365 km bisa menampung air sebanyak 20,76 juta meter kubik.

“Dengan perhitungan yang sudah kami kaji pelaksanaan impounding ini, selama 38 hari kedepan Bendungan Semantok akan terisi air setinggi intake, bendungan ini nantinya juga dapat mencegah terjadinya banjir,” katanya.

“Insya Allah bendungan Semantok ini nantinya akan diresmikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo. Rencananya peresmian tersebut akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2022 atau di awal bulan September,” imbug Haeruddin.

Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menambahkan, bahwa Bendungan Semantok ini merupakan Bendungan terpanjang se-Asia Tenggara. Sehingga banyak manfaat yang bisa dirasakan nantinya oleh masyarakat Nganjuk, terutama untuk masyarakat sekitar Bendungan.

Selain itu, lanjut pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini, dengan adanya Bendungan Semantok bisa memberikan kesejahteraan ekonomi bagi petani di Kabupaten Nganjuk. Karena Bendungan Semantok ini bisa memberikan irigasi air hingga 1900 hektar sawah.

Sementara itu Menurut Tatit Heru Tjahjono SSos, ini akan menjadi potensi baru bagi di masyarakat Kabupaten Nganjuk, Kecamatan Rejoso pada khususnya dengan memanfaatkan potensi wisata Sehingga bisa meningkatkan perekonomian

“Waduk ini sangat memberikan manfaat kepada masyarakat Nganjuk, karena dengan adanya waduk ini banyak potensi-potensi yang bisa di kembangkan misalnya pariwisata, olahraga air atau olahraga lari dan untuk potensi ekonomi bahwa waduk semantok ini bisa mengaliri kurang lebih 1900 hektar sawah, sehingga dapat membawa potensi-potensi panen terus karena pengairan terjaga,” kata Tatit. (endyk/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Yuzar Rasyid Minta Warga Ajukan Sanggahan

KEDIRI – Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mendorong warga yang mendapati angka desil bantuan sosial tidak ...
HEADLINE

Pimpin Kembali PA GMNI Jatim, Deni Wicaksono Andalkan Digital Sebarkan Gagasan Bung Karno

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Guntur Dorong Paguyuban MC Blitar Samakan Standar Profesionalisme

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, mendorong paguyuban pembawa acara atau ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Pendataan Digital Bansos Harus Sesuai Kondisi Riil, Bukan Like and Dislike

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan proses pendataan kependudukan secara digital untuk ...
HEADLINE

Deni Wicaksono Dorong Kader GMNI Isi Ruang Strategis di Lembaga Negara

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Salah Tafsir Kuota Perempuan BPD, Komisi A DPRD Jember Minta Pengisian Dievaluasi

JEMBER – Komisi A DPRD Jember menemukan dugaan salah tafsir penerapan kuota minimal 30 persen keterwakilan ...