Jumat
18 April 2025 | 10 : 09

Nguri-uri Kearifan Lokal, BKN Tulungagung Gelar Kesenian Tiban dan Festival Sholawat

pdip-jatim-220617-bkn-tulungagung-1

TULUNGAGUNG – Badan Kebudayaan Nasional (BKN) DPC PDI Perjuangan Tulungagung mengelar kesenian tiban dan festival sholawat di lapangan Desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung. Tidak tanggung-tanggung, acara pelestarian budaya lokal itu digelar selama 3 hari mulai 17-19 Juni 2022.

Kepala BKN PDI Perjuangan Tulungagung, Binti Luklukah mengatakan, pagelaran seni tradisi tiban dan festival sholawat untuk memperingati hari lahir Pancasila 1 Juni ini merupakan salah satu upaya melestarikan budaya leluhur.

Menurutnya, sebagai kader partai nasionalis, mempunyai kewajiban dalam hal memelihara sejarah dan seni tradisi yang telah diwariskan nenek moyang. (Baca juga: Angkat Produk UMKM, BPEK Tulungagung Manfaatkan Event)

“Seperti yang telah disampaikan oleh Bung Karno yaitu Jas Merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah,” kata wanita yang juga menjadi anggota DPRD Tulungagung ini.

Binti menjelaskan, seni tradisi tiban atau Tari Tiban merupakan tradisi, kearifan lokal yang dilakukan masyarakat setempat untuk meminta hujan. Tari Tiban berasal dari Desa Wajak, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Meski demikian, Ritual Tiban juga berkembang di pesisir selatan Jawa Timur lain seperti Trenggalek, Blitar, hingga Kediri. Karena diselenggarakan dengan maksud meminta hujan, maka tradisi Tiban biasanya digelar pada musim kemarau.

“Tiban dilakukan dalam bentuk adu kekuatan antara dua kelompok yang masing-masing membawa senjata berupa cambuk dari lidi daun aren,” jelasnya.

Kata Tiban sendiri berasal dari bahasa Jawa yaitu “tiba” yang artinya jatuh, atau sesuatu yang tiba-tiba jatuh. Dalam konteks kesenian Tiban ini, yang jatuh atau tiba-tiba jatuh adalah air hujan sebagai hasil dari ritual Tiban itu sendiri.

Dengan melestarikan seni tradisi tiban, dirinya berharap bisa menjadi media memperkuat tali silaturahmi antar masyarakat Tulungagung serta dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah terjalin.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung Sodik Purnomo mengatakan, melestarikan seni tradisi tiban merupakan salah satu upaya menjaga menjaga budaya. Dan menjaga budaya adalah bagian menjaga bhineka tunggal ika.

“Salah satu isi dari isi Tri Sakti Bung Karno adalah berkepribadian dalam bidang budaya, maka melestarikan budaya bangsa adalah bagian dari menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” kata Sodik.

Disamping itu, imbuhnya, dalam era derasnya pengaruh budaya luar yg lambat laun akan mengikis budaya tradisional, menjadi hal penting untuk selalu menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa agar tidak terpengaruh dengan budaya global yang masuk. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sumenep Raih WTP Delapan Kali, H. Zainal: Fondasi untuk Melangkah Lebih Maju

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep atas ...
KRONIK

Atasi Penyebab Banjir, Bupati Sugiri Tinjau Normalisasi Dam dan Drainase

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan peninjauan ke sejumlah titik perbaikan penanggulangan banjir ...
EKSEKUTIF

Delapan Kali Raih WTP, Bupati Fauzi: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Tanggung Jawab

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. ...
LEGISLATIF

Kesejahteraan Guru Madrasah Terabaikan, Fraksi PDIP DPRD Jember Siap Pasang Badan!

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember siap menjadi garda depan pelindung hak-hak guru madrasah. ...
KRONIK

Tampung Keluhan Petani, Sonny Harap Bulog Tanggung Jawab dan Gerak Cepat

BANYUWANGI – Menyikapi keluhan petani Banyuwangi yang kesulitan menjual gabah ke Bulog, anggota Komisi IV DPR RI, ...
SEMENTARA ITU...

Serahkan Dana Hibah 2025, Ning Ita Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

MOJOKERTO – Wali Kota Ika Puspitasari mensosialisasikan Paket Regulasi dan Penyerahan Simbolis kepada lembaga ...