MOJOKERTO – Wali Kota Mas’ud Yunus mewanti-wanti aparat Pemerintah Kota Mojokerto tidak melakukan praktik jual beli jabatan. Kalau ketahuan dan terbukti ada yang melakukan jual beli jabatan, pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi berat.
“Saya sudah tidak tedeng aling-aling, siapapun yang beli dan jual jabatan, keduanya akan dikenakan sanksi berat. Sebab itu adalah ranah pidana. Kalau perlu tangkap tangan,” tegas Mas’ud Yunus, saat membuka diklat calon kepala sekolah se-Kota Mojokerto di Pendopo Graha Praja Wijaya, kemarin.
Wali kota dari PDI Perjuangan itu menyatakan sangat anti dengan praktik jual beli jabatan. Sebab, jelasnya, dengan membeli jabatan, seorang pejabat kalau sudah menempati posisi jabatan pasti akan mencari balik modal.
“Dan balik modal kalau tidak ngentit iku ora iso (korupsi itu tidak bisa),” ujarnya.
Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, pihaknya melakukan lelang jabatan. Tidak hanya untuk kepala sekolah, untuk menentukan pejabat eselon II juga dilakukan lelang jabatan.
“Ketika diumumkan, saya katakan bahwa sekalipun ini kewenangan wali kota, tetapi untuk menentukan pejabat yang terpilih maka saya gunakan kewenangan untuk menetapkan ranking satu dari tes tersebut untuk menduduki lowongan tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika pemerintahan bersih dan transparan, maka bisa melayani masyarakat dengan baik. Kalau pelayanan pemerintahan bagus, lanjutnya, maka sebagai pelayan masyarakat, pemerintah daerah bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Sebab tugas dari kepala daerah itu adalah menyejahterakan masyarakat melalui kegiatan pelayanan yang baik. Untuk melaksanakannya harus diciptakan pemerintahan yang bersih dan baik. Itu adalah filosofi yang kita anut selama ini,” tuturnya.
Dia juga mengajak semua aparatur Pemerintah Kota Mojokerto menerapkan kinerja istimewa yang bermakna. “Ini sebuah teori manajemen modern yang artinya kinerja istimewa yang kaya dengan ide, kaya dengan kreasi dan kaya dengan inovasi. Hasilnya nanti tidak hanya dirasakan tapi juga membanggakan,” harapnya. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS