Senin
20 April 2026 | 1 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wakil Wali Kota Batu Harap 3 Raperda Ini Segera Disahkan DPRD

pdip-jatim-220604-wawali-batu

KOTA BATU – Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso berharap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha segera disahkan DPRD.

Ketiga raperda tersebut, tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Menurut Punjul Santoso, Pemkot Batu berharap tiga raperda itu segera disahkan mengingat pentingnya payung hukum bagi ketiga sektor tersebut.

“Ketiga Raperda ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan kemudahan pada masyarakat dan dunia usaha,” ujar Punjul Santoso di Kota Batu, Sabtu (4/6/2022).

Dia menjelaskan, Raperda PBG bertujuan untuk meminimalisir risiko hilangnya pendapatan daerah melalui retribusi pembangunan gedung. Serta bisa menjaga kesinambungan penyediaan perizinan bangunan gedung.

Sehingga dalam proses pembangunan yang kedepannya akan dilakukan di Kota Batu masyarakat tidak terganggu proses perizinan yang berbelit.

Selain itu, berkaitan dengan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menurutnya, raperda ini memiliki muatan strategis untuk perlindungan lingkungan hidup di Kota Batu sebagai area hulu DAS Brantas dan hutan.

“Diharapkan, Raperda ini dapat memberi rambu-rambu dan kontrol dalam perlindungan lingkungan hidup dan penyelenggaraan usaha yang berdampak pada lingkungan hidup. Dengan begitu, dapat memberikan jaminan atas kualitas lingkungan hidup sekaligus menopang kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” ujarnya.

Sedangkan terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu tersebut menjelaskan bahwa raperda ini menjadi landasan hukum bagi Dinas Ketenagakerjaan yang baru dibentuk di Pemkot Batu.

Raperda ini harapannya dapat mendukung Pemkot Batu melalui Dinas Ketenagakerjaan, untuk berperan dalam peningkatan kualitas dan kesejahteraan sekaligus perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Dengan adanya landasan hukum, Dinas Ketenagakerjaan dapat lebih optimal dan lebih spesifik. Mulai dari peningkatan kualitas, produktivitas, penempatan, penciptaan wirausaha, perlindungan tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja migran hingga unit layanan tenaga kerja disabilitas,” terang Punjul. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Dua Legislator Perempuan PDIP Jombang Ini Perkuat Pendidikan Keluarga dan Literasi Digital di Wonosalam

JOMBANG – Anggota Komisi IV DPR RI, Sadarestuwati, dan anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, ...
KRONIK

Tinjau Longsor di Pacitan, Diana Sasa Desak Pemerintah Konkret soal Relokasi Permanen

PACITAN – Bencana tanah longsor yang kembali menerjang Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Dengan kejadian yang ...
LEGISLATIF

Warga Dandangan Keluhkan Banjir, Yuzar Rasyid Bergerak Cepat Tinjau Sungai 

Yuzar Rasyid turun langsung meninjau sungai di Kediri merespons banjir musiman, sekaligus meluncurkan program ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Ngawi, Gen Z Tempati Posisi-posisi Strategis di PAC

NGAWI – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar agenda Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di ...
KABAR CABANG

Hari Kartini 2026, Yudi Meira Tegaskan Peran Perempuan Strategis di PDIP Blitar

Yudi Meira tegaskan peran strategis perempuan dalam politik PDIP Blitar pada momentum Hari Kartini 2026, dorong ...
KABAR CABANG

Tari Reco Banteng Buka Musancab PDI Perjuangan Ngawi

NGAWI – Hentakan kaki para penari memecah suasana Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Minggu (19/4/2026). Irama ...