Senin
19 Oktober 2026 | 10 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wakil Wali Kota Batu Harap 3 Raperda Ini Segera Disahkan DPRD

pdip-jatim-220604-wawali-batu

KOTA BATU – Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso berharap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha segera disahkan DPRD.

Ketiga raperda tersebut, tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Menurut Punjul Santoso, Pemkot Batu berharap tiga raperda itu segera disahkan mengingat pentingnya payung hukum bagi ketiga sektor tersebut.

“Ketiga Raperda ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan kemudahan pada masyarakat dan dunia usaha,” ujar Punjul Santoso di Kota Batu, Sabtu (4/6/2022).

Dia menjelaskan, Raperda PBG bertujuan untuk meminimalisir risiko hilangnya pendapatan daerah melalui retribusi pembangunan gedung. Serta bisa menjaga kesinambungan penyediaan perizinan bangunan gedung.

Sehingga dalam proses pembangunan yang kedepannya akan dilakukan di Kota Batu masyarakat tidak terganggu proses perizinan yang berbelit.

Selain itu, berkaitan dengan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menurutnya, raperda ini memiliki muatan strategis untuk perlindungan lingkungan hidup di Kota Batu sebagai area hulu DAS Brantas dan hutan.

“Diharapkan, Raperda ini dapat memberi rambu-rambu dan kontrol dalam perlindungan lingkungan hidup dan penyelenggaraan usaha yang berdampak pada lingkungan hidup. Dengan begitu, dapat memberikan jaminan atas kualitas lingkungan hidup sekaligus menopang kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” ujarnya.

Sedangkan terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu tersebut menjelaskan bahwa raperda ini menjadi landasan hukum bagi Dinas Ketenagakerjaan yang baru dibentuk di Pemkot Batu.

Raperda ini harapannya dapat mendukung Pemkot Batu melalui Dinas Ketenagakerjaan, untuk berperan dalam peningkatan kualitas dan kesejahteraan sekaligus perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Dengan adanya landasan hukum, Dinas Ketenagakerjaan dapat lebih optimal dan lebih spesifik. Mulai dari peningkatan kualitas, produktivitas, penempatan, penciptaan wirausaha, perlindungan tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja migran hingga unit layanan tenaga kerja disabilitas,” terang Punjul. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Magetan Panaskan Mesin Hingga Akar Rumput, Lantik 1.645 Pengurus Ranting

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus mengintensifkan konsolidasi organisasi ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Targetkan Zero ATS 2027, Kejar Paket A hingga C Bakal Gratis

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menargetkan Kabupaten Malang bebas Anak Tidak Sekolah (ATS) atau Zero ATS pada ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Raperda Transportasi Terintegrasi Harus Jawab Kebutuhan Warga

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Baznas Surabaya Prioritaskan Warga Miskin Desil 1

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memprioritaskan warga ...
HEADLINE

Gunung Arjuno Terbakar; PDI Perjuangan Kerahkan Ratusan Relawan, Bantu Air Bersih untuk Warga Terdampak

KABUPATEN PASURUAN – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur melalui gerakan PDI Perjuangan Peduli menyiapkan sekitar 20 ...
KRONIK

Sonny Jadi DJ Senam Tempo Disko Kaliboyo, Warga Antusias Tebus Sembako Murah

BANYUWANGI – Suasana Minggu pagi di Kaliboyo, Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, berlangsung meriah. Warga ...