Kamis
10 April 2025 | 4 : 10

Basarah Sebut Ormas yang Bertentangan dengan Pancasila Ahistoris

pdip-jatim-220526-ab-makassar-1

MAKASSAR – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai perjalanan bangsa Indonesia selama ini tidak dapat dilepaskan dari kontribusi organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik. Keduanya memberikan kontribusi besar dalam proses kemerdekaan Indonesia dan Pancasila sebagai ideologi negara.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi ormas yang diprakarsai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/5/2022).

Basarah mengatakan, forum seperti ini sangat penting untuk memperkokoh dan memantapkan ideologi Pancasila.

“Bahwa berdirinya NKRI bukan jatuh dari langit. Berdirinya NKRI merupakan jasa para pejuang, syuhada bangsa dan tokoh tokoh bangsa lainnya yang multietnis dan menyepakati Pancasila sebagai dasar negara. Maka kalau hari ini ada ormas, orsospol yang anti Pancasila maka hal tersebut ahistoris,” Basarah.

Menurutnya, pemerintah saat ini sudah mengambil langkah tegas berupa pembubaran terhadap beberapa ormas, karena terbukti mengembangkan serta menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

Pasalnya, saat ini keberadaan ormas telah diatur dalam UU No. 16 tahun 2017 yang menegaskan salah satu tujuan pembentukan ormas adalah untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Demikian pula dengan UU Partai Politik yang juga menegaskan bahwa parpol berkewajiban mengamalkan Pancasila. Maka Basarah minta agar seluruh peserta pelatihan untuk turut menyelami alam pikiran pendiri bangsa yang telah sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.

Dia menyebutkan, perjalanan sejarah bangsa ini telah merekam secara jelas betapa pentingnya peran daripada organisasi pergerakan. Mulai dari Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Jong Java, Jong Celebes, hingga PNI berperan penting merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Inilah pelajaran bernegara penting yang bisa kita ambil hikmahnya. Jas Merah (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah) dan Jas Hijau (Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama) saling melengkapi. Keduanya merupakan slogan kebersamaan. Para pendiri bangsa telah mewariskan Pancasila sebagai dasar negara,” tegasnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut mengajak seluruh aktivis ormas yang hadir agar selalu teguh dalam menjalankan dan mengamalkan Pancasila.

“Pancasila adalah ideologi yang mengikat bagi seluruh komponen bangsa, begitu juga dengan ormas, orsospol dan partai politik terikat dengan ideologi Pancasila. Mari kita warisi api perjuangan para pendiri bangsa. Mari kita yakini, dan amalkan Pancasila,” ajak Basarah. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Gerusan Bengawan Madiun Mengancam Jalan Desa, Bupati Ony Siapkan Langkah Darurat

NGAWI – Tebing sungai Bengawan Madiun di Desa Banjaransari, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi kerap tergerus aliran ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Ada Mitigasi Guna Antisipasi Dampak Melemahnya Rupiah terhadap Kehidupan Rakyat

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah yang kini telah menembus angka Rp ...
LEGISLATIF

Widarto: DPRD Jember Punya Hak Memberi Masukan Terkait RPJMD

JEMBER – Anggota DPRD Kabupaten Jember berhak memberikan masukan pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ...
LEGISLATIF

Ketua Banggar DPR Said Abdullah Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Perbaikan Distorsi Harga

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah merespons positif keputusan Presiden Prabowo yang ...
SEMENTARA ITU...

Wahyudi dan Masyarakat Gelaman Gotong Royong Iuran Relokasi Sampah

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Wahyudi, bersama masyarakat Gelaman, Kangean, Kecamatan ...
LEGISLATIF

Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Gelar Halal Bihalal Dilanjut Rapat dengan Pemkot

SURABAYA – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya ...