JEMBER – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Hari Puteri Lestari, mengungkapkan peran penting media sosial sebagai sarana untuk memperkuat integritas dan ketahanan bangsa di era revolusi industri 4.0.
Hal tersebut disampaikan Mbak Tari, sapaan akrab Hari Puteri Lestari, dalam kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dengan tema “Partisipasi Media Massa dan Sosial Mencerdaskan Masyarakat dalam Menjaga NKRI”, di Hotel Aston Jember, Senin (16/5/2022) malam.
Dalam pemaparan materinya, Mbak Tari mengungkapkan, pada dasarnya, fungsi sosial media (sosmed) adalah untuk mencari informasi dan menginformasikan dengan mudah dalam berpartisipasi sekaligus berbagi dengan sesama.
Selain itu, sosmed juga bisa bebas mengekspresikan apa yang akan dituangkan ke dalam jejaring sosial, tetapi walaupun bebas harus bertanggung jawab. Karena itu, konten atau bahasa yang digunakan dalam medsos tidak menimbulkan konflik dan perpecahan di masyarakat.
“Kita harus cerdas dalam bermedia sosial, denga batasan-batasan etika yang tidak memberikan kabar hoax, yang dapat menimbulkan disintergrasi dan perpecahan di masyarakat. Bebas berekspresi dan berpendapat itu boleh, tetapi tidak merugikan dan menyinggung perasaan orang lain,” jelasnya.
Mbak Tari juga menyebut media sosial saat ini mestinya dapat digunakan untuk memuat informasi yang mencerdaskan dan membangun, sehingga tidak memecah rasa persatuan.
Dan yang paling penting, menurut Mbak Tari, dalam bermedia sosial, masyarakat tahu batasan dan tidak melanggar aturan-aturan hukum yang berlaku.
“Yang paling penting, kita sadar sedang berada di ruang publik yang memiliki aturan. Etika di sosial media harus jalan supaya tidak sembarangan berbicara yang bisa menyinggung dan menyakiti orang lain. Selain beretika di media sosial,” ujarnya.
Mbak Tari juga menambahkan, di era keterbukaan teknologi seperti saat ini, banyak sekali berita berita hoax dengan narasi memecah belah masyarakat. Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran akan pentingnya menggunakan media sosial sebagai peredam seseorang untuk tidak bertindak ceroboh dengan mengeluarkan umpatan-umpatan kasar kepada pihak lain.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial untuk sadar akan hukum dan etika di dunia maya serta implikasinya terhadap kehidupan sosial. Jangan sampai menggunakan media sosial untuk hal-hal yang malah menimbulkan perpecahan,” tuturnya.
Sebab itu, anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut meminta kepada masyarakat untuk aktif menggunakan media sosial sebagai sarana memperkuat integritas dan nasionalisme bangsa, untuk melawan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan media sosial untuk memecah belah persatuan masyarakat.
“Saya sangat berharap masyarat bisa benar-benar memanfaatkan media sosial untuk menjaga persatuan kita tetap utuh. Mari kita lawan berita-berita hoax dan provokasi di media sosial dengan menjadi netizen yang cerdas bermedia sosial,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS