MALANG – Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto bersama dengan Forkopimda Kabupaten Malang mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak kepada peternak dan pedagang hewan, Sabtu (14/5/2022).
Sosialisasi yang bertempat di Gedung Rupatama Polres Malang ini menghadirkan sekitar 40 peternak dan pedagang hewan se-Kabupaten Malang.
Didik mengatakan, penanganan wabah PMK yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Malang jadi perhatian utama pemerintah setempat.
Pemerintah Kabupaten Malang sendiri, telah menjalin kerja sama bersama dengan Polres Malang dan Kodim 0818 dan telah bersepakat untuk melakukan pembatasan sementara mobilitas jual beli hewan ternak baik sapi dan kambing.
“Kabupaten Malang sesuai data dari Pemprov Jatim masuk pandemi baru wabah PMK pada ternak. Terkait itu, langkah yang kami lakukan adalah membatasi mobilitas hewan ternak. Hal ini sebagai pencegahan dini agar penularan PMK tidak menyebar di 33 Kecamatan se Kabupaten Malang,” ungkap Didik, Sabtu (14/5/2022).
Pihaknya melibatkan Polres Batu dalam penanganan wabah PMK di wilayahnya, mengingat, khusus wilayah Pujon, Ngantang dan Kasembon yang terindikasi 122 ekor suspect PMK.
Saat ini sudah tertangani dengan baik, sehingga mencegah penyebaran ke wilayah kecamatan terdekat dengan Kabupaten Malang.
“Alhamdulillah 122 ekor hewan yang ada di kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon sudah tertangani dengan baik. Tidak sampai hewan mengalami kematian,” jelasnya.
“Namun demikian khusus hari ini, hewan ternak di kecamatan Singosari, Wajak dan Gondanglegi, masih terindikasi. Tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah melakukan pemeriksaan dan berharap masyarakat tidak sampai panik,” tambah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.
Langkah-langkah antisipasi dini berkaitan dengan wabah PMK, akan terus dilakukan oleh Pemkab Malang. Agar ruang gerak hewan ternak baik dari dalam maupun luar wilayah Kabupaten Malang ini dapat dibatasi, sehingga mempersempit kemungkinan infeksi.
“Jangan sampai nanti wilayah hukum Polres Malang yang sudah steril dari PMK, justru mendatangkan hewan ternak dari daerah atau Kabupaten lain. Ini yang kami antisipasi. Kami berupaya keras menekan penyebaran wabah PMK ini dibantu dengan Polres Malang dan Kodim 0818 Malang-Batu,” tutup Didik. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS