Minggu
04 Mei 2025 | 12 : 41

Eri Bakal Sanksi Tegas Pegawai Pemkot Surabaya yang Bolos Kerja

pdip-jatim-220509-hbh-balai-kota-sby-2

SURABAYA – Sebelum mengawali tugas hari pertama memberikan pelayanan bagi masyarakat usai Hari Raya Idul Fitri 1443 H, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersilaturahmi dan halal-bihalal di Balai Kota, Senin (9/5/2022).

Momentum penuh kekeluargaan yang sempat mandeg 2 tahun akibat pagebluk Covid-19 itu dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji, hingga pimpinan DPRD Kota Surabaya, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

“Alhamdulillah hari ini adalah hari pertama kembali beraktivitas setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kegiatan ini menjadi pengingat untuk saling bertemu dan memaafkan atas segala salah dan khilaf, dengan hati yang kembali suci,” kata Eri Cahyadi.

Dalam kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bakal melakukan pengecekan terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang belum aktif bertugas.
Ia akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang diketahui bolos tanpa alasan jelas.

“Kita akan cek dan kita tanyakan alasannya. Jika ada yang sakit atau memiliki keperluan yang tidak bisa ditunda, akan diberikan izin. Tapi kalau tidak, maka sanksi akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan optimismenya dalam mewujudkan kebangkitan ekonomi di Kota Pahlawan. Menurutnya, berbagai akses transaksi ekonomi yang sudah terbuka lebar sejak Surabaya berstatus PPKM Level 1 akan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku ekonomi.

“Akan bergerak terus dan optimis bahwa perekonomian di Kota Surabaya bisa bangkit,” ujar Eri Cahyadi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Armuji menjelaskan bahwa per tanggal 9-13 Mei 2022, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan setiap penduduk pendatang yang masuk Surabaya untuk dicatat identitasnya, dan tujuan kedatangannya di Surabaya.

“Kegiatan pengawasan untuk penduduk pendatang ini juga melibatkan Ketua RW dan Ketua RT, yakni apabila pendatang tidak memiliki tujuan yang jelas diminta untuk kembali ke daerah asal,” jelas Armuji. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Munas Apeksi VII di Surabaya Bahas Sekolah Rakyat hingga Kopdes Merah Putih

SURABAYA – Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2025 tidak lama lagi ...
LEGISLATIF

Acungi Jempol Bupati Malang, Fraksi PDI Perjuangan Dukung Realisasi Proyek Strategis Pemkab

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung penuh rencana Bupati HM Sanusi mengusulkan skema ...
LEGISLATIF

Nuki Dorong Pengusaha Penggilingan Padi Swasta di Jember Bermitra dengan Bulog

JEMBER – Anggota Komisi B DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho mendorong agar penggilingan swasta bermitra dengan ...
LEGISLATIF

Hardiknas 2025, Kualitas-Akses Pendidikan Jadi Catatan Komisi D DPRD Surabaya

SURABAYA – Momentum Hari Pendidikan Nasional 2025 dimaknai berbeda oleh Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna ...
KRONIK

Hadiri Pamitan Haji, Bupati Sugiri Minta Ponorogo Didoakan Tidak Ada Bencana hingga Ekonomi Lancar

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menghadiri acara pamitan haji yang digelar di Pendopo Kabupaten ...
LEGISLATIF

Nur Hakim Dukung Upaya Pemkab Bangkalan Dekatkan Layanan pada Masyarakat

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan ...