Sabtu
19 September 2026 | 5 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Bakal Sanksi Tegas Pegawai Pemkot Surabaya yang Bolos Kerja

pdip-jatim-220509-hbh-balai-kota-sby-2

SURABAYA – Sebelum mengawali tugas hari pertama memberikan pelayanan bagi masyarakat usai Hari Raya Idul Fitri 1443 H, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersilaturahmi dan halal-bihalal di Balai Kota, Senin (9/5/2022).

Momentum penuh kekeluargaan yang sempat mandeg 2 tahun akibat pagebluk Covid-19 itu dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji, hingga pimpinan DPRD Kota Surabaya, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

“Alhamdulillah hari ini adalah hari pertama kembali beraktivitas setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kegiatan ini menjadi pengingat untuk saling bertemu dan memaafkan atas segala salah dan khilaf, dengan hati yang kembali suci,” kata Eri Cahyadi.

Dalam kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bakal melakukan pengecekan terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang belum aktif bertugas.
Ia akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang diketahui bolos tanpa alasan jelas.

“Kita akan cek dan kita tanyakan alasannya. Jika ada yang sakit atau memiliki keperluan yang tidak bisa ditunda, akan diberikan izin. Tapi kalau tidak, maka sanksi akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan optimismenya dalam mewujudkan kebangkitan ekonomi di Kota Pahlawan. Menurutnya, berbagai akses transaksi ekonomi yang sudah terbuka lebar sejak Surabaya berstatus PPKM Level 1 akan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku ekonomi.

“Akan bergerak terus dan optimis bahwa perekonomian di Kota Surabaya bisa bangkit,” ujar Eri Cahyadi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Armuji menjelaskan bahwa per tanggal 9-13 Mei 2022, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan setiap penduduk pendatang yang masuk Surabaya untuk dicatat identitasnya, dan tujuan kedatangannya di Surabaya.

“Kegiatan pengawasan untuk penduduk pendatang ini juga melibatkan Ketua RW dan Ketua RT, yakni apabila pendatang tidak memiliki tujuan yang jelas diminta untuk kembali ke daerah asal,” jelas Armuji. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

2 Bulan Sumur Warga Wonocolo Bojonegoro Mengering, Lasmiran Kirim Air Bersih

BOJONEGORO – Krisis air bersih melanda warga Desa Hargomulyo dan Wonocolo Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Kader PDI ...
LEGISLATIF

Darmadi Apresiasi Warung Kopi Perda, Buka Ruang Aspirasi Warga Lebih Dekat

MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengapresiasi hadirnya Warung Kopi Perda sebagai ruang baru untuk ...
KRONIK

Konsolidasi Internal di Situbondo, Bahas Karhutla hingga Kekeringan

SITUBONDO – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang kerap terjadi di musim kemarau, ...
EKSEKUTIF

Lindungi Peternak Blitar, Rijanto Gandeng Pemkab Sumenep

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menggandeng Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membuka peluang penguatan pasokan dan ...
LEGISLATIF

Novita Minta Uji Kesiapan Teknis Sebelum Ekspor Satu Pintu Diterapkan

SEMARANG – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menekankan pentingnya uji kesiapan teknis dan operasional ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Sahkan Perda Jaminan Sosial, Pedagang Kecil dan Nelayan Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pemerintah daerah memperkuat perlindungan pekerja melalui Peraturan ...