SURABAYA – Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) mengapresiasi upaya penegakan hukum dilakukan Kejaksaan Agung (kejagung) RI dalam membongkar dugaan praktik kongkalikong oknum pejabat negara dengan swasta dalam kebijakan ekspor seputar minyak goreng (migor).
Pihak kejagung melalui kanal youtube instansinya, telah mengumumkan penetapan sejumlah tersangka. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan diduga menerbitkan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan produk turunannya kepada sejumlah oknum swasta. Hal tersebut berimbas pada tingginya harga minyak goreng di pasaran dalam negeri.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan aparatur penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan agung dalam membongkar praktik-praktik kejahatan krah putih (white collar crime),” kata Ketua Bidang Pemerintahan dan Otoda DPD Repdem, Abdi Edison.
Namun, Repdem tetap memberikan catatan kepada pemerintah terkait masih tingganya harga minyak goreng yang memberatkan rakyat. Apalagi, belakangan pihak kementerian perdagangan malah mencabut kebijakan ihwal harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Karena itu, Repdem meminta kepada Presiden Joko Widodo dan kabinetnya untuk melakukan sejumlah langkah. Diantaranya, sebut Abdi Edison, mengembalikan HET minyak goreng maupun membuat pabrik CPO milik negara.
Selain persoalan seputar minyak goreng, Abdi Edison menyatakan pihaknya meminta kepada presiden untuk menunda kenaikan harga seperti listrik maupun bahan bakar minyak sampai perekonomian masyarakat pulih karena pandemik Covid-19.
Repdem juga mengingatkan kepada presiden, agar mewaspadai pihak-pihak di lingkarannya yang terindikasi menjerumuskan dan menampar “wajah” presiden dengan pernyataan-pernyataan yang kerap membuat gaduh rakyat. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS