JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah (kada) dilakukan secara selektif.
Menurutnya, Pj Kada yang akan bertugas hingga pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 harus memenuhi kualifikasi, berintegritas dan tahu kondisi rill pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.
“Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya,” kata Puan, Senin (18/4/2022).
Gelombang pertama Pj Kada akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten. Sementara itu pada tahun 2023, ada 171 Pj Kada yang akan memimpin sementara daerah.
Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengingatkan, Pj Kada yang nantinya dipilih harus sudah menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya.
“Jangan setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya. Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19,” ujarnya.
“Meskipun akan menjabat sementara, penjabat kepala daerah harus menjalankan pemerintahan daerah dan melayani rakyat dengan ‘all out’,” tambah dia.
Mantan Menko PMK ini menegaskan, Pj Kada tidak boleh menjalankan tugas-tugas secara seadanya karena merasa jabatannya hanya sementara. Apalagi hanya mengambil keuntungan sesaat dari jabatannya.
“Karena ketika hanya dijalankan seadanya, sementara masa tugas penjabat kepala daerah ada yang hampir separuh masa jabatan kepala daerah definitif, rakyat yang akan dirugikan,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Masih ada waktu sekitar satu bulan bagi pemerintah untuk menunjuk Pj Kada gelombang pertama. Puan meminta pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.
“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujarnya.
Puan berharap pemerintah cermat dalam proses penyaringan dan menetapkan Pj Kada dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Menurutnya, penting sekali bagi pemerintah menetapkan Pj Kada yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.
“Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala tanpa menunggu masa jabatannya habis,” imbau perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
“Jika di tengah jalan nantinya kinerja penjabat kepala daerah ini mulai terlihat letoi, apalagi kedapatan mengambil keuntungan dari jabatannya, segera evaluasi dan tindak tegas menurut aturan yang berlaku,” tegasnya.
Puan pun menilai dibutuhkan partisipasi masyarakat sipil dan media untuk mengawasi ekstra ketat para Pj Kada. Selain itu, pemerintah juga diminta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari DPR, khususnya Komisi II sebagai representasi rakyat.
“Pengawasan yang superketat ini mutlak sebagai kompensasi jabatan penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah, bukan dipilih rakyat,” tutup Puan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










