JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti (KD) minta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih mengawasi jajanan yang beredar di sekolah-sekolah. Salah satu caranya, menginspeksi langsung ke sekolah.
“Mohon Badan Pengawas Obat dan Makanan ini memberikan anggaran khusus untuk sidak ke sekolah-sekolah. Karena sekolah saya itu, SD Ngaglik, Batu masih ditemukan beberapa permen yang masih belum ada (izin) BPOM-nya,” ungkap Krisdayanti di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya, inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan BPOM ke beberapa sekolah, dapat menjadi langkah baik dalam mengawasi peredaran jajanan sekolah, khususnya pada jajanan yang tidak berizin BPOM.
Dia mengingatkan pentingnya anak-anak di usia SD berkisar antara 6-13 tahun untuk bisa mengonsumsi makanan dan minuman yang telah terjamin aman untuk anak-anak. Hal ini, tentunya juga berkaitan dengan pemenuhan gizi anak pada usia tumbuh kembangnya.
Selain itu, Krisdayanti juga mendorong adanya sosialisasi terhadap industri-industri rumah tangga yang memproduksi jajanan anak. Sebab, dia merasa prihatin apabila memang sampai industri rumah tangga tersebut berhenti produksi, hanya dikarenakan tidak mengerti untuk mendapatkan izin BPOM.
“Artinya kami juga mau bahwa industri rumah tangga ini bisa juga tetap ngebul lah ya nuwun sewu, tetap bisa berproduksi, mereka juga masih bisa dapat pemasukan. Tapi kita akan lebih sedih kalau anak-anak kita mengonsumsi makanan yang mengandung hal-hal yang berbahaya di dalam ingredient-nya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, politisi PDI Perjuangan tersebut berharap agar, BPOM mampu merealisasikan dan menjalankan usulannya untuk segera melakukan sidak ke beberapa lokasi sekolah.
Ke depannya, dia juga mengusulkan agar BPOM dapat menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman yang dijajakan di sekolah-sekolah.
“Jadi saya berharap BPOM bisa menganggarkan sidak ke sekolah-sekolah. Lalu (jika) masih ada yang melanggar langsung ditegur agar pihak sekolahnya bisa ya mungkin dilaporkan langsung ke Mendikbud bisa juga seperti itu, saya rasa lebih efektif dan efisien ibu,” tutur Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V/Malang Raya ini. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS