BOJONEGORO – Pengurus Koperasi Konsumen Setia Budi Wanita (SBW) Malang dipimpin Ketua Umum-nya, Sri Untari Bisowarno mengunjungi Koperasi Karep di Bojonegoro, Rabu (6/4/2022).
Dalam kunjungannya, rombongan Koperasi SBW meninjau proses pengolahan produk tembakau, usaha Koperasi Karep. Untari mengatakan, Koperasi Karep Bojonegoro sebagai salah satu contoh koperasi yang berhasil mengembangkan jaringan usaha bisnisnya.
Berangkat dari koperasi karyawan, Koperasi Karep kemudian mampu membeli BUMN bidang usaha tembakau. Kemudian BUMN tersebut diakuisisi Koperasi Karep dan berhasil menjalankan bisnis olahan tembakau, bahkan sudah sampai merambah pasar ekspor.
“Koperasi Karep ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena paling tidak sudah mampu mempekerjakan karyawan hampir 4.000 orang. Semuanya perempuan yang bekerja di tempat penggilingan maupun di tempat pengepakan SKT (sigaret kretek tangan),” ungkap Untari, Kamis (7/4/2022).
Selama berkeliling melihat prosesi mulai produksi hingga pengepakan rokok di Koperasi Karep, Untari mengaku terkesan dengan penerapan standarisasi produksi dan kebersihan di area koperasi yang sangat dijaga dengan baik.
Menurutnya, hal-hal yang telah diterapkan oleh Koperasi Karep selayaknya dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain khususnya di Jawa Timur.
Yakni untuk tetap berpegang teguh dengan jatidiri koperasi di tengah berbagai inovasi yang dilakukan koperasi dalam menghadapi perkembangan zaman.
Menurutnya, tidak akan ada hambatan bagi para pelaku usaha koperasi untuk bisa mengembangkan sayap-sayap bisnis usahanya, apabila diiringi dengan niat dan tekad yang kuat, bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. Salah satunya melalui kerja sama antar koperasi.
“Luar biasa hebat, usaha koperasinya besar dan bisa menjadi model dalam upaya untuk pengembangan koperasi-koperasi yang masih bertahan tetap dengan jatidiri koperasi,” ucap perempuan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut.
Untari mencontohkan, kerja sama yang telah dilakukan antara Koperasi SBW dengan Koperasi Karep, yakni dalam pengadaan beras dan pembiayaan. Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut meyakini jejaring kerja sama antar gerakan koperasi dapat memperkokoh posisi koperasi dalam perekonomian nasional.
Dia menegaskan bahwa lembaga perekonomian yang berdiri sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 1 adalah koperasi. Oleh sebab itu, gerakan koperasi di Indonesia harus terus didorong dan diberikan support agar bisa memberikan sumbangsih lebih besar bagi pembangunan bangsa Indonesia.
“Saya kira ke depan, model-model kerja sama jaringan usaha antar-koperasi ini harus kita kuatkan lagi di Jawa Timur dan di Indonesia. Agar kerjasama antar-koperasi ini tidak hanya terwujud di dalam cita-cita dan prinsip koperasi. Tapi terwujud dalam implementasi antar-koperasi, bekerja sama untuk saling memenuhi kebutuhannya masing-masing,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS