BATU – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, Raperda Perubahan RPJMD difokuskan pada langkah-langkah strategis pemulihan ekonomi pasca pandemi. Realokasi dan refocusing juga dilakukan sebagai upaya optimalisasi keuangan daerah.
“Raperda RPJMD Kota Batu tahun 2020-2022 mengalami perubahan karena adanya pandemi Covid-19. Namun, pencapaian visi misi pembangunan daerah dan isu-isu strategis tetap mejadi prioritas,” kata Dewanti di Kota Batu, Selasa (22/2/2022).
Secara resmi, hal itu telah dia sampaikan saat menyampaikan jawaban atas perubahan dua raperda dalam rapat paripurna dewan yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, kemarin.
Raperda satunya, adalah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Di rapat paripurna tersebut, Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Punjul Santoso memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap perubahan dua raperda tersebut.
Dewanti yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini pun menjelaskan, pencapaian visi-misi pembangunan daerah dan isu-isu strategis tetap menjadi prioritas Pemkot Batu saat ini. Mengingat pada bulan Desember 2022 masa jabatannya akan berakhir.
Sementara itu Wakil Wali Kota Punjul Santoso menyampaikan, terkait Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu diadakan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor dan kemudahan berusaha bagi masyarakat.
“Dengan memiliki regulasi tentang penanaman modal, hal ini akan memperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu untuk menyampaikan peta investasi sesuai wilayah dan potensi masing-masing desa dan kelurahan,” jelas wawali yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu tersebut. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS