Jumat
03 Juli 2026 | 7 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

HPSN 2022, Suyono Wiling dan Sejumlah Relawan Pungut Sampah di Jalan-jalan

pdip-jatim-dprd-magetan-210222-suyono-wiling-a

MAGETAN – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun ini, Senin (21/2/2022), kader PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi D DPRD Magetan, Suyono Wiling bersama sejumlah relawan peduli lingkungan menggelar aksi bersih-bersih sampah di sejumlah jalan.

Menurut Ketua Komisi D ini, HPSN 2022 menjadi momen penting bagi masyarakat Magetan khususnya dan bangsa Indonesia umumnya untuk peduli terhadap sampah yang dihasilkan setiap tahunnya.

“Masalah sampah haruslah menjadi fokus seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintah hingga kita yang setiap harinya membuang sampah” ungkap Suyono Wiling yang dikonfirmasi media ini di sela acara peringatan HSPN.

HPSN yang diperingati setiap tanggal 21 Februari mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama. Dalam hal penanganan dan pengelolaannya memerlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.

Menurut Wiling, panggilan akrab Suyono, Pemkab Magetan sudah seharusnya mengambil tema yang sama dengan tema nasional HPSN tahun 2022. Yakni, menyinergikan tiga program utama Kementerian LHK yaitu pengelolaan sampah, pengendalian perubahan iklim dalam hal pengurangan emisi pada program kampung iklim (Proklim) dan Perhutanan Sosial.

“Apalagi regulasi tentang sampah di Magetan sudah ada Perda dan turunannya temasuk Instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis desa dan kelurahan” ungkapnya.

Jika pemkab serius dan komitmen pada instruksi tersebut, lanjut Wiling, maka program pengelolaan sampah paripurna di tingkat desa atau kelurahan, maka tidak perlu lagi pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur baru untuk pengelolaan sampah.

“Juga tidak perlu lagi angkutan sampah, tidak perlu lagi belanja mesin yang dioperasionalkan di TPA (tempat pembuangan akhir),” tandas Wiling.

Artinya, lanjut Wiling, semenjak instruksi bupati tersebut, program kegiatan dan anggaran lebih fokus pada pengelolaan sampah tingkat desa dan kelurahan. Serta pengolahan sampah yang menggunung di TPA sekarang ini, bukan malah melakukan pembebasan lahan dan membangun insfratruktur lagi untuk pengumpukan sampah.

Menurut Wiling, pengelolaan sampah juga dapat dilakukan dan diberikan kepada pihak ketiga dengan diberikan aturan atau regulasi dari pemkab. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

DPRD Banyuwangi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 disahkan ...
KABAR CABANG

Widarto: PDI Perjuangan Punya Tanggung Jawab Ideologis Membela Masyarakat Kecil

Ketua DPC PDI Perjuangan Jember Widarto menegaskan partainya memiliki tanggung jawab ideologis dan politik membela ...
LEGISLATIF

Komisi C DPRD Surabaya Kawal Pengawasan Parkir Berbasis AI, Eri Irawan: Sistem Ini Tak Bisa Bohong

Komisi C DPRD Surabaya mengawal penerapan CCTV berbasis AI untuk mengawasi parkir dan memvalidasi pendapatan ...
KABAR CABANG

Sholawat, Dialog, dan Ziarah: Cara PDI Perjuangan Bondowoso Merawat Kedekatan dengan Warga

BONDOWOSO – Malam belum terlalu larut ketika lantunan sholawat memenuhi aula DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Kamis ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Desak Pemerintah Wajibkan Platform Digital Punya Dana Jaminan untuk Lindungi Seller UMKM

Novita Hardini mendesak pemerintah mewajibkan platform digital memiliki escrow fund atau dana jaminan untuk ...
KRONIK

Bupati Ipuk Ajak Seluruh Stakeholder Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan

BANYUWANGI – Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah, pemangku kesehatan daerah diharapkan bisa ...