SUMENEP – Puluhan nelayan dari Desa Giliraja, Kecamatan Giligenting dan Desa Lobuk, Kecamatan Bluto menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). Dalam aksinya, mereka meminta perusahaan minyak dan gas (migas) Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) bertanggungjawab atas rumpon nelayan yang rusak akibat aktivitas perusahaan tersebut.
Menurut pengunjuk rasa, keberadaan HCML yang melakukan eksploitasi migas di perairan Giliraja dinilai tidak memberikan dampak positif bagi warga, khususnya warga di Pulau Giliraja.
“HCML hanya mementingkan pribadi dan perusahaannya. Selama ini, tidak memberikan manfaat bagi para nelayan,” kata perwakilan nelayan, Syahrul Gunawan.
Syahrul menuturkan, keberadaan HCML di daerahnya hanya menyebabkan kesengsaraan bagi nelayan, sebab akibat aktivitas yang dilakukan HCML ratusan rumpon milik nelayan setempat rusak.
“Rumpon yang rusak ada sebanyak 120 rumpon, dengan rincian 70 rumpon milik nelayan Pulau Giliraja dan 50 rumpon milik nelayan Desa Lobuk,” jelasnya.
Sebab itu, tegas Syahrul, jika dalam waktu dekat ini tetap tidak ada respon dari perusahaan, maka pihaknya akan mendatangi tempat pengeboran. “Jadi, jangan salahkan kami bila bergerak ke lokasi,” ungkapnya.
Para pengunjuk rasa ini ditemui langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. Saat menemui pendemo, pria yang akrab dipanggil Darul itu berjanji akan menindak lanjuti aspirasi pengunjuk rasa dengan mengundang SKK Migas dan manajamen HCML.
“Artinya forum yang nanti akan kita gelar dipastikan dihadiri oleh pejabat yang berwenang, jangan hanya humas yang tidak full mandat dalam berpendapat,” kata Darul.
Pihaknya berharap ada solusi untuk menyelesaikan pada saat pertemuan nanti. Sebab, Wakabid Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini juga kaget, aktivitas HCML sudah berjalan lama, tapi ada persoalan yang tidak terselesaikan.
“Kalau betul itu terjadi, saya menganggap ini sikap tidak disiplin perusahaan yang beroperasi di Sumenep. Saya berharap ada jalan keluar pada saat pertemuan digelar,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep itu menuturkan, pertemuan antara warga pengunjuk rasa dan SKK Migas, HCML, dan pihak lain yang terkait akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Februari 2022.
“Kami akan mengonfirmasi validitas aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa soal kewajiban perusahaan yang belum ditunaikan,” kata Darul, menambahkan.
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS