MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Sugeng Pujianto menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan kepada warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Minggu (16/1/2022).
Turut hadir di acara yang dilaksanakan di Bale Rembug Desa Jambangan ini, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Budi Kriswiyanto, serta ketua dan jajaran PAC PDI Perjuangan Kecamatan Dampit.
Sugeng Pujianto mengatakan, dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia dibangun melalui gagasan, sikap, dan tekad yang bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa serta disemangati cita-cita luhur.
“Bangsa indonesia sangat pluralistik dilihat dari keragaman agama masyarakatnya, aneka adat adat budaya yang berkembang di daerah, suku bangsa dengan bahasanya masing-masing, dan menempati ribuan pulau yang terpisah-pisah,” jelas Sugeng, dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022)
Oleh karena itu, bebernya, di Indonesia saat ini sangat banyak peninggalan sejarah yang berasal dari para leluhur bangsa. Sehingga dalam upaya melestarikan peninggalan para leluhur bangsa itu, negara berusaha hadir melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 mengenai Cagar Budaya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut menyebutkan, cagar budaya merupakan bukti nyata kekayaan bangsa Indonesia.
Menurutnya, keberadaan cagar budaya penting dalam upaya pengembangan dan pemahaman akan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
“Sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jati diri bangsa dan kepentingan nasional,” ujarnya.
“Juga, dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” sambung anggota Komisi B DPRD Jatim tersebut.
Sementara itu, Budi Kriswiyanto menambahkan, dalam upaya melestarikan dan merawat keberadaan cagar budaya yang ada di Kabupaten Malang diperlukan upaya optimal dari pemerintah untuk merawat, melindungi, bahkan memanfaatkan potensi dari keberadaan cagar budaya yang ada.
“Peran serta masyarakat dalam pelestarian cagar budaya juva menjadi elemen penting. Masyarakat yang peduli terhadap pelestarian cagar budaya perlu mendapat apresiasi dan perhatian khusus,” ujar Budi.
Kabupaten Malang, terangnya, memiliki potensi yang cukup baik untuk pengembangan cagar budaya untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Melalui berbagai sarana promosi dan penyebaran informasi, Budi Kris meyakini, bahwa pemanfaatan dan pengembangan cagar budaya akan berdampak kepada kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya.
“Namun, tetap perlu diingat, bahwa pemanfaatan yang dapat menyebabkan kerusakan wajib didahului dengan kajian, penelitian, dan analisis mengenai dampak lingkungan,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS