Minggu
03 Mei 2026 | 4 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di-Dok, Banteng Kota Malang Tekankan Ini

pdip-jatim-211228-perda-bantuan-hukum-malang-kt-1

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Nurul Setyowati mengatakan, Peraturan Daerah mengenai Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang di-dok dalam sidang paripurna DPRD Kota Malang, Senin (27/12/2021) harus jadi solusi upaya perlakuan dan penegakan hukum yang adil.

Pihaknya mendukung pengesahan perda ini untuk memberikan kesamaan akses perlindungan hukum bagi semua warga.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan nilai yang termaktub dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

“Artinya, secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin hak untuk memperoleh keadilan hukum bagi setiap Warga Negara Indonesia, terutama dalam proses berperkara,” jelas Nurul Setyowati.

Hal ini, tambah dia, merupakan upaya untuk menegakkan proses peradilan yang adil kepada masyarakat yang tergolong miskin.

Sehingga setiap warga, bisa mendapatkan jasa hukum dan pembelaan yang optimal dan memadai yang bersifat pro bono public atau pelayanan tanpa dikenakan biaya.

“Secara teknis, jika dimungkinkan dalam peraturan dan perundang-undangan, pemerintah kota Malang dapat menggandeng LBH dan Ormas dalam pendampingan hukum pada berbagai proses peradilan masyarakat kota Malang tergolong miskin,” ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan Nurul, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menerangkan walaupun sudah disahkan, Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ini memerlukan sosialisasi secara intensif agar dipahami masyarakat.

Terlebih, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui atau tidak memahami, langkah-langkah yang harus ditempuhnya, apabila hak-hak mereka dilanggar atau terganggu.

“Diperlukan sosialisasi dan edukasi secara intensif kepada masyarakat kota Malang, berkaitan dengan pengetahuan hukum hingga aksestabilitas hukum, terutama berkaitan dengan penyelesaian perkara ligitasi maupun non-ligitasi,” terang Eko Herdiyanto.

Dia berharap, landasan konstitusional dalam pendampingan, pemberian dan layanan hukum bagi masyarakat miskin, dapat diketahui oleh masyarakat luas dan dalam waktu dekat ini, dapat segera diterbitkan Peraturan Walikota terkait dengan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Kota Malang.

“Semoga proses pengambilan keputusan ini dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kepedulian, kepekaan serta peningkatan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat Kota Malang, khususnya masyarakat miskin, sehingga aksesibilitas kebenaran dan keadilan dapat terdistribusi secara merata,” harap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sonny Tinjau Pantai Bimo Banyuwangi, Soroti Sampah Pesisir dan Dorong Wisata Fishing Center

BANYUWANGI – Anggota DPR RI Komisi IV, Sonny T. Danaparamita, melakukan kunjungan serap aspirasi ke kawasan pesisir ...
LEGISLATIF

Untari Dorong Kejar Paket A, B, C untuk Tingkatkan Lama Sekolah di Jatim

Sri Untari dorong program kejar paket A, B, C untuk tingkatkan lama sekolah di Jawa Timur yang masih 13,44 tahun. ...
EKSEKUTIF

Bupati Rijanto Apresiasi Peran Pesantren Al Ma’arif Udanawu Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Blitar Rijanto apresiasi MA Ma’arif Udanawu dan Ponpes Al Ma’arif dalam mencetak generasi berkarakter dan ...
HEADLINE

Hardiknas 2026, Deni Wicaksono Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Tantangan Digital di Jatim

Deni Wicaksono soroti ketimpangan pendidikan dan tantangan digital di Jawa Timur pada Hardiknas 2026. SURABAYA — ...
KABAR CABANG

Dialog Dengan KPU, DPC Tulungagung Tekankan Pendidikan Demokrasi bagi Gen Z dan Pemilu Bersih

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menekan pentingnya pendidikan ...
LEGISLATIF

Hardiknas 2026, Untari Tegaskan Pendidikan Harus Lahirkan Generasi Peka Masalah Sosial

Sri Untari tegaskan pendidikan harus lahirkan generasi peka sosial di Hardiknas 2026, bukan sekadar unggul ...