Selasa
18 Maret 2025 | 1 : 59

Ajak ASN Patuhi Larangan Cuti Nataru, Santoso: Yang Telanjur Harus Dibatalkan

pdip-jatim-santoso-200721

BLITAR – Wali Kota Santoso minta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar patuhi keputusan pemerintah terkait larangan cuti saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Santoso mengatakan, ASN harus beri contoh kepada masyarakat luas dalam upaya mengantisipasi gelombang ketiga ledakan kasus Covid-19 yang dipicu peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang Nataru.

“Bagi PNS yang melanggar dikenakan sanksi tegas dengan ketentuan yang ada,” ujar Santoso kepada wartawan di Kota Blitar, Senin (29/11/2021).

Bagi ASN yang jauh-jauh hari sudah telanjur mengambil cuti pada periode libur Nataru tersebut, harus membatalkan dan menjadwal ulang cuti mereka. “Yang sudah telanjur menjadwalkan cuti sebelumnya ya harus dibatalkan,” tegasnya.

Santoso mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan larangan bagi ASN untuk mengambil cuti dalam kurun waktu antara 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pihaknya memastikan bahwa larangan tersebut bakal dipatuhi ASN di lingkungan Pemkot Blitar. Hal itu, bukan sekadar antisipasi gelombang ketiga Covid-19 tapi juga mencegah penyebaran varian baru, Omicron atau B. 1.1.529.

“Langkah yang kita ambil menghadapi varian baru itu, pertama, agar ASN mematuhi perintah Kemenpan-RB itu, PNS tidak boleh cuti Nataru,” ujarnya.

Santoso juga minta masyarakat Kota Blitar menjalankan ketentuan pemerintah sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022.

“Jadi masyarakat tidak boleh mudik, tidak boleh ke mana-mana. Jadi kita perketat pada ketentuan (PPKM) level 3,” kata wali kota yang kader PDI Perjuangan ini.

Selama pemberlakuan PPKM Level 3 itu, sebut Santoso, obyek wisata masih diperkenankan buka namun dengan sejumlah pembatasan. “Obyek wisata boleh dikunjungi tapi hanya 50 persen dari kapasitas,” jelasnya.

Pihaknya juga akan terus memperketat penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum dan di perkantoran. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Susun RPJMD Trenggalek, Mas Ipin Optimalkan Aset untuk Perkuat Fiskal Daerah di Tengah Efisiensi

TRENGGALEK – Bupati Mochamad Nur Arifin menjadi narasumber dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal ...
LEGISLATIF

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani minta agar eks Kapolres Ngada Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ...
KRONIK

Rakor Pengamanan Idulfitri, Bupati Lukman Soroti Lonjakan Arus Mudik dan Balik

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Polres Bangkalan menggelar rapat koordinasi (rakor) ...
LEGISLATIF

Gelar Reses, Elvita Vetti Komitmen Perjuangkan Pelaku UMKM dan Pendidikan

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan Elvita Vetti menggelar reses untuk menyerap ...
KRONIK

Bupati Ipuk Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan ...
KABAR CABANG

Malam Nuzulul Quran, DPC Tulungagung Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung membagikan ratusan takjil bagi ...