SURABAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur rencana pembangunan pariwisata desa di Provinsi Jawa Timur mulai dibahas oleh DPRD Provinsi Jatim. Anggota komisi B DPRD Provinsi Jatim, Erma Susanti, mengatakan potensi pariwisata alam yang dimiliki oleh berbagai wilayah di Jawa Timur harus dikawal dan dikembangkan, termasuk mempermudah masyarakat melalui Bumdes dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dalam mengelola pariwisata di masing-masing desa.
Menurutnya, pemanfaatan sektor pariwisata akan menambah pendapatan asli desa (PAD), juga secara tidak langsung mengangkat perekonomian masyarakat.
“Kita melihat eksistingnya sudah banyak desa yang mempunyai potensi dan inisiatif untuk meningkatakan perekonomian di tingkat desa melalui pokdarwis maupun BUMDes. Dan itu ternyata memang dari eksisting yang sudah ada bisa meningkatkan PAD. Kalau model lingkup yang kecil PDRB-nya (Produk Domestik Regional Bruto, red) menjadi meningkat,” terang Erma Susanti saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Jatim, Kamis ( 25/11/2021).
Untuk itu, Mbak Erma, sapaan akrabnya, menginginkan adanya perlindungan dan pengembangan bagi masyarakat dengan memasukkan dana pemerintah provinsi untuk diinvestasikan dalam rangka memajukan wisata di desa tersebut, baik melalui BUMDes maupun Pokdarwis.
“Karena memang banyak kendala yang dihadapi masyarakat. Salah satunya adalah terkait dengan infrastruktur. Mereka juga membutuhkan investasi untuk infrastruktur dan lainnya, sehingga APBD provinsi maupun kebupaten/kota harus masuk di situ, sehingga harus ada payungnya sebagai dasar,” jelasnya.
“Program tersebut juga harus masuk dalam rencana induk pengembangan wisata daerah yang setiap tahun harusnya pemerintah provinsi dan kabupaten membuat perencanaan pembangunan desa wisata tersebut,” tambahnya.
Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan setiap destinasi wisata nasional yang ada diwilayah Jawa Timur bisa memberikan dampak domino pada desa wisata yang berada di sekitar wisata yang menjadi rujukan masyarakat umum, misalnya Makam Bung Karno yang sampai saat ini menjadi destinasi nasional dengan banyak dikunjungi masyarakat dari berbagai penjuru.
“Kita ingin di dalamnya ada zona-zona ya. Misalnya, di Kota Blitar yang terdapat makam Bung Karno, yang menjadi destinasi wisata nasional. Harusnya desa wisata yang ada di sekitar itu bisa kena domino efek dari adanya makam Bung Karno tersebut. Ini yang akan kita dorong, tentunya desa wisata yang berbeda. Misalnya kekayaan alam, juga budaya agar menjadi daya tarik,” tandas alumnus Universitas Airlangga Surabaya ini.
Terakhir, Wakabid Koperasi dan UMKM DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menyampaikan dalam Raperda ini juga ada pasal yang menegaskan bahwa pengelola desa wisata adalah masyarakat desa yang terwakili di dalam Pokdarwis maupun BUMDes dan lain sebagainya, sehingga masyarakat pengelola tidak mudah tergusur oleh pihak swasta.
“Termasuk sustainable development pendekatan lingkungan itu juga harus ada, sehingga menjadi satu syarat melakukan pengelolaan desa wisata, sehingga jangan sampai kemudian ini pengembanhan desa wisata menjadi salah satu agen perusakan lingkungan dan ketika berhasil ditarik oleh swasta,” tutupnya. (arul/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS