KABUPATEN PROBOLINGGO – Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, Jumat (1/10/2021) meluncurkan aplikasi berbasis online untuk penerbitan rekomendasi izin survei. Aplikasi dirancang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus mengantre.
Terobosan dan inovasi tersebut bertajuk Sistem Informasi Rekomendasi Izin Survei Tanpa Antre atau SI RISTA. Layanan tersebut merupakan program Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo.
Bagaimana memanfaatkan layanan ini? Informasi dihimpun reporter menyebutkan, pemohon izin bisa datang ke kantor Bakesbangpol. Petugas kemudian mengarahkan pemohon untuk melakukan pengisian formulir berbasis online dari aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini sangat mendukung dan membantu masyarakat dalam melakukan izin survei. Sehingga tidak perlu lagi susah-susah,” jelas Plt Bupati Timbul.
Dengan aplikasi ini, lanjut kader PDI Perjuangan ini, bisa mengirit waktu, biaya dan proses penyelesaian layanan rekomendasi izin survei. Serta, meningkatkan harmonisasi dan sinergitas organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dengan masyarakat.
Timbul Prihanjoko berharap, dengan adanya aplikasi SI RISTA masyarakat dapat terlayani dengan baik, mudah, cepat, tepat, efisien dan transparan.
“Tentunya ini akan berdampak terhadap meningkatnya pengetahuan dan intelektual kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.
Peluncuran SI RISTA dilaksanakan di Pendopo Kabupaten, Jalan A Yani, Kota Probolinggo. Acara dihadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS