NGAWI – Kabupaten Ngawi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pertanian sebagai daerah penghasil padi terbesar ketiga tingkat nasional. Untuk menjamin kelangsungan produktivitas padi warganya, Bupati Ony Anwar Harsono mematok target puluhan ribu hektar (Ha) lahan pertanian terasuransikan pada tahun mendatang.
Penghargaan diserahkan Wakil Presiden KH Maruf Amin dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada sejumlah kepala daerah. Penghargaan diberikan kepada Ngawi karena memenuhi dua kriteria seperti ditetapkan kementerian.
Satu, produktivitas di atas 6 ton per hektar. Dua, produktivitas mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Kabupaten Ngawi tercatat memiliki provitas sebesar 6,65 ton per hektar (meningkat 0,31 ton per hektar) dengan peningkatan produksi sebesar 60.583 ton.
Penghargaan diraih Ngawi sangat membanggakan. Terlebih 70 persen warga masyarakat Ngawi adalah petani.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengungkapkan, meningkatnya jumlah produksi padi sehingga mendapatkan penghargaan tersebut juga akan diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan bagi petani.
“Yang paling penting adalah meningkatnya produktivitas padi seiring sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan petani kita,” kata Mas Ony kepada awak media, Jumat (17/9/2021).
Mas Ony menjelaskan, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani bisa diupayakan melalui program pertanian ramah lingkungan berkelanjutan. Program ini sangat tepat, mengingat sebagian besar warga Ngawi bermata pencaharian sebagai petani.
Sementara itu, untuk menjamin kelangsungan produktivitas padi di Ngawi dari berbagai masalah pertanian padi, baik itu akibat bencana alam, ataupun serangan hama dan penyakit, saat ini asuransi usaha tanaman padi (AUTP) sudah berjalan di Ngawi.
Disebutkan Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu, saat ini sudah ada sejumlah 15 ribu hektar lahan pertanian yang terjamin melalui asuransi pertanian tersebut.
“Target kita tahun 2022, sejumlah 25 ribu dari 40 ribu hektar lahan pertanian padi di Ngawi sudah terasuransikan,” ucap Mas Ony.
AUTP merupakan produk asuransi pertanian untuk menjamin usaha pertanian padi dari risiko gagal panen. Program ini menjamin kelangsungan usaha pertanian dari bencana alam seperti banjir, puso, serangan hama OPT, serta penyakit pada padi lainnya. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS