Sabtu
25 Oktober 2025 | 10 : 57

Bupati Ngawi Izinkan Warganya Gelar Hajatan, Jumlah Tamu Maksimal 20

pdip-jatim-bupati-ngawi-080921-ony-anwar-harsono-a

NGAWI – Pemkab Ngawi kembali memberikan kelonggaran selama penerapan PPKM level 3. Salah satu pelonggaran, yakni, warga Ngawi saat ini sudah diizinkan untuk menggelar kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan.

Diizinkannya kegiatan hajatan, menjadi angin segar bagi pelaku seni ataupun pengusaha sound dan tarup. Pasalnya, kegiatan mereka sempat terganggu akibat lonjakan kasus Covid-19 dan pemberlakukan PPKM Darurat beberapa waktu lalu.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru, kegiatan sosial kemasyarakatan di daerah yang menerapkan PPKM level 3, berangsur sudah mulai ada relaksasi atau kelonggaran.

“Termasuk hajatan, berdasarkan Inmendagri, kegiatan hajatan sudah kita izinkan, maksimal tamu hanya 20 orang,” kata Mas Ony kepada awak media, saat menghadiri kegiatan seminar dalang di Gedung Eko Kapti Ngawi, Rabu (8/9/2021).

Khusus untuk kegiatan seni budaya, Mas Ony menegaskan, kegiatan tersebut diizinkan apabila bersifat mendukung pelaksanaan hajatan. Kegiatan seni budaya yang berdiri sendiri, dan dimungkinkan, tamu tidak bisa terkontrol, maka sesuai Inmendagri, kegiatan seperti itu tetap belum diizinkan untuk digelar.

Dikatakan Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu, kegiatan sosial kemasyarakatan di Ngawi boleh digelar maksimal hingga waktu Maghrib. “Magrib harus sudah rampung,” ujar Mas Ony.

Lebih lanjut, Mas Ony juga berharap para pelaku seni, kedepan bisa berperan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan maksimal selama hajatan berlangsung.

“Pelaku seni, seperti dalang, MC manten, kedepan bisa memberikan komunikasi yang baik kepada masyarakat, terkait disiplin menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan hajatan,” katanya.

Adanya pelonggaran ini, kata Mas Ony, masyarakat Ngawi diminta untuk lebih maksimal lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Mengingat dalam pelaksanaan hajatan, yang berpotensi terjadinya pertemuan banyak orang. (mmf/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Respon Siswa Keracunan, Komisi IV DPRD Banyuwangi Sidak SPPG

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ...
LEGISLATIF

Jalur Khusus Sepeda Jadi Parkiran Mobil, Disorot Komisi IV DPRD Ngawi

NGAWI– Jalur khusus bagi pesepeda di Jalan Yos Sudarso sisi barat, Kabupaten Ngawi, kini menuai sorotan. Fasilitas ...
LEGISLATIF

Bimtek Pengolahan Sampah Organik, Puti: Disiplin Menjaga Lingkungan Bermula dari Keluarga 

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Siap Bantu Warga MBR dan PPPK

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyambut positif pelaksanaan sosialisasi program 3 Juta ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...
LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...