Minggu
20 September 2026 | 10 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Ngawi Izinkan Warganya Gelar Hajatan, Jumlah Tamu Maksimal 20

pdip-jatim-bupati-ngawi-080921-ony-anwar-harsono-a

NGAWI – Pemkab Ngawi kembali memberikan kelonggaran selama penerapan PPKM level 3. Salah satu pelonggaran, yakni, warga Ngawi saat ini sudah diizinkan untuk menggelar kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan.

Diizinkannya kegiatan hajatan, menjadi angin segar bagi pelaku seni ataupun pengusaha sound dan tarup. Pasalnya, kegiatan mereka sempat terganggu akibat lonjakan kasus Covid-19 dan pemberlakukan PPKM Darurat beberapa waktu lalu.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru, kegiatan sosial kemasyarakatan di daerah yang menerapkan PPKM level 3, berangsur sudah mulai ada relaksasi atau kelonggaran.

“Termasuk hajatan, berdasarkan Inmendagri, kegiatan hajatan sudah kita izinkan, maksimal tamu hanya 20 orang,” kata Mas Ony kepada awak media, saat menghadiri kegiatan seminar dalang di Gedung Eko Kapti Ngawi, Rabu (8/9/2021).

Khusus untuk kegiatan seni budaya, Mas Ony menegaskan, kegiatan tersebut diizinkan apabila bersifat mendukung pelaksanaan hajatan. Kegiatan seni budaya yang berdiri sendiri, dan dimungkinkan, tamu tidak bisa terkontrol, maka sesuai Inmendagri, kegiatan seperti itu tetap belum diizinkan untuk digelar.

Dikatakan Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu, kegiatan sosial kemasyarakatan di Ngawi boleh digelar maksimal hingga waktu Maghrib. “Magrib harus sudah rampung,” ujar Mas Ony.

Lebih lanjut, Mas Ony juga berharap para pelaku seni, kedepan bisa berperan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan maksimal selama hajatan berlangsung.

“Pelaku seni, seperti dalang, MC manten, kedepan bisa memberikan komunikasi yang baik kepada masyarakat, terkait disiplin menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan hajatan,” katanya.

Adanya pelonggaran ini, kata Mas Ony, masyarakat Ngawi diminta untuk lebih maksimal lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Mengingat dalam pelaksanaan hajatan, yang berpotensi terjadinya pertemuan banyak orang. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amirah Dorong Pokir DPRD Kota Batu Sasar Pemulihan Ekonomi hingga Kelompok Inklusif

BATU — Anggota Komisi C DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan, Amirah Ghaida Dayanara, mendorong agar ...
KRONIK

Seusai Berlari, Peserta Soekarno Run BWX Disambut Sport Massage Terapis Disabilitas Netra

BANYUWANGI — Kaki pegal dan tubuh yang mulai terasa lelah menjadi hal biasa setelah pelari menyelesaikan lomba. ...
KRONIK

Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Bupati Ipuk: Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator

BANYUWANGI – Gelaran Soekarno Run di Kabupaten Banyuwangi berlangsung meriah pada Minggu (20/9/2026). Event lari ...
UMKM

Pendampingan UMKM Kuliner Tuban; Pentingnya Cerita di Balik Rasa

TUBAN – Bisnis kuliner tak sekadar bagaimana menghadirkan rasa masakan yang istimewa. Cerita di ralik rasa sebuah ...
LEGISLATIF

Mia Minta Pemkot Malang Perketat Pengawasan Perusahaan soal BPJS Kesehatan Pekerja

MALANG — Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperketat ...
KRONIK

Haru Penjaja Tape Anaknya Dikhitankan Kader Banteng dan Sejumlah Komunitas

MAGETAN — Biaya khitan bagi sebagian masyarakat kerap menjadi beban finansial yang tidak ringan, terutama bagi ...